Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:36 WIB

Pengembalian Temuan BPK di Tanjabbar Masih Minim

TANJABBAR – Pengembalian dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. Ia menyebutkan bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

” Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Walk Out di Pembahasan APBD, Sikap Safrial Buat Dewan Bingung

Sayangnya mantan kepala bkpsdm Tanjabbar ini tidak menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjabbar. Namun ia hanya mengatakan angka temuan tersebut Milyaran Rupiah.

” Yang pastinya angkanya Milyaran Rupiah.” Katanya

Disinggung dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

” Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan juta baru pengembalian nya,” Sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa, temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

Baca Juga :  3 Personil Polres Muaro Jambi Atas Inovasi Program “Belajar di Kantor Polisi” Selama Covid-19

” Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,” Bebernya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjabbar dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

” Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul dinas yang lainnya,” Tukasnya.

Terhadap temuan ini, kata Encep nanti pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tim majelis.

” Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Sejumlah Harga Bahan Pokok di Pasar Kuala Tungkal Mulai Turun.

Tanjabbar

Pembuatan Paspor Umroh di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Meningkat

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Akan Menyembeli 33 Hewan Qurban

Pemerintahan

Mantapkan Proses Persiapan Jelang MTQ, Pemkab Tanjabbar Gelar TC Qori Qori’ah

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Jam Malam Kembali di Terapkan

Infrastruktur

Wabup Hairan Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan di Renah Menalu

Infrastruktur

Warga Kecewa, Proyek Pengerasan Jalan Menuju Pemakaman Nasrani Hancur

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/