Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 16 September 2021 - 12:04 WIB

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

TANJABBAR – Anggota dewan DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar (BA) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group.

Kasus yang sebelumnya di tanganin Polda Jambi ini, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.

Setelah dilakukan penahanan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/9/21) Kuasa hukum Budi Azwar, Amin Fuad pun akan mengajukan penanguhan terhadap klien nya.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

Hal itu disampaikan oleh Amin Fuad saat dikonfirmasi media ini, jika pihaknya sebagai pengacara yang menangani kasus ini dalam waktu dekat akan melakukan dengan mengajukan penanguhan.

” Yang jelas kita segera mengajukan penanguhan, karena sejak dari Polda Jambi kami sudah komperatif.” Ujar Amin.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Arnold Saputra menyebutkan upaya pengajuan penangguhan terhadap BA akan ditolak pihaknya.

” Kita telah menerima limpahan tahap kedua dari Polda Jambi untuk perkara tersangka BA. Soal penangguhan penahanan, kita tolak,” Tegas Arnol.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Arrahman Kecamatan Kuala Betara

Menurutnya, surat perintah pimpinannya, penahanan Budi akan dilakukan selama 20 hari.

” Dan secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan, kemungkinan dalam minggu ini,” Ucapnya.

Selain itu, ia mengakui akan sesegera mungkin untuk melakukan tuntutan terhadap Budi. ” Kita telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan melaksanakan perintah untuk penuntutan tersangka,” Pungkasnya.(hry)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kebutuhan Beras Cukup Tinggi, Bupati Anwar Sadat Dorong Pengabuan Jadi Daerah Lumbung Padi

Kriminal

Bakar Lahan, Pak Janggut Diringkus Polres Tanjabbar

Tanjabbar

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatanganin Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

Politik

Berpolitik Santun dan Cerdas, Ini Pesan Ketua DPD Perindo Tanjabbar ke Pengurus

Pemerintahan

Disaksikan KPK, Pemkab Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

Kesehatan

Pustu di Jati Emas Bram Itam Bakal di Bangun diĀ  Tahun 2023

Pemerintahan

Khitanan Massal di Pengabuan, Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Tanjabbar

Warga Pelabuhan Dagang Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Ulu

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/