TANJABBAR – Polsek Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terima sepi rakitan dan dua butir peluru dari warga pelabuhan dagang.
Senjata rakitan ini diserahkan langsung oleh BambangĀ Erwanto (36) warga RT. 04 Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Jum’at (12/11/21).
Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori SH, MH, mengatakan jika pihaknya menerima senpi rakitan beserta bubuk mesiu milik warga pelabuhan dagang.
” Dikarenakan warga yang bersangkutan tidak berani menyerahkan senpi ini kepolisi.
Warga tersebut menyerahkan langsung ke Pak Bambang kemudian pak Bambang menyerahkan ke kita,” Ujar Kapolsek.
Ia menyebutkan, Senpi tersebut merupakan senpi jenis kecepek yang diserahkan. Ia berharap agar warga lainnya yang memiliki senpi rakitan atau sejenisnya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian.
” Kita minta masyarakat menyerahkan senpi, kita sudah lakukan himbauan,” Katanya.
Senpi yang diserahkan ini, kata Dasep sebanyak satu Pucuk Senpira jenis Kecepek Laras Panjang. Saat ini untuk sementara diamankan dan disimpan digudang Senpi Polsek Tungkal Ulu.
” Kondisi Senpi atau Kecepek yang diserahkan ke Polsek Tungkal Ulu dalam keadaan baik atau sudah lama tidak digunakan,” Sebutnya.
Demikian, pihaknya kata dia saat ini tengah melaksanakan deteksi aksi berupa penggalangan dan himbauan Kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.
” Apabila memiliki, mendengar dan melihat Masyarakat yang memiliki Senpi, Kecepek, senjata api Illegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal UluĀ dan dapat menyerahkannya.” Pesannya.(*)