Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling

Home / Tanjabbar

Jumat, 12 November 2021 - 15:24 WIB

Warga Pelabuhan Dagang Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Ulu

TANJABBAR – Polsek Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terima sepi rakitan dan dua butir peluru dari warga pelabuhan dagang.

Senjata rakitan ini diserahkan langsung oleh BambangĀ  Erwanto (36) warga RT. 04 Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Jum’at (12/11/21).

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori SH, MH, mengatakan jika pihaknya menerima senpi rakitan beserta bubuk mesiu milik warga pelabuhan dagang.

” Dikarenakan warga yang bersangkutan tidak berani menyerahkan senpi ini kepolisi.
Warga tersebut menyerahkan langsung ke Pak Bambang kemudian pak Bambang menyerahkan ke kita,” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 1 M

Ia menyebutkan, Senpi tersebut merupakan senpi jenis kecepek yang diserahkan. Ia berharap agar warga lainnya yang memiliki senpi rakitan atau sejenisnya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian.

” Kita minta masyarakat menyerahkan senpi, kita sudah lakukan himbauan,” Katanya.

Senpi yang diserahkan ini, kata Dasep sebanyak satu Pucuk Senpira jenis Kecepek Laras Panjang. Saat ini untuk sementara diamankan dan disimpan digudang Senpi Polsek Tungkal Ulu.

Baca Juga :  Jembatan Gantung di Renah Menalu Ambruk, Belasan Anak Sekolah Jatuh ke Sungai

” Kondisi Senpi atau Kecepek yang diserahkan ke Polsek Tungkal Ulu dalam keadaan baik atau sudah lama tidak digunakan,” Sebutnya.

Demikian, pihaknya kata dia saat ini tengah melaksanakan deteksi aksi berupa penggalangan dan himbauan Kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.

” Apabila memiliki, mendengar dan melihat Masyarakat yang memiliki Senpi, Kecepek, senjata api Illegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal UluĀ  dan dapat menyerahkannya.” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

BREAKING NEWS; 142 Petugas KPPS di Tanjabbar Reaktif Rapid Test

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Merlung

Kesehatan

Vaksin Sinovac Akan Tiba di Tanjabbar Awal Februari

Pemerintahan

Resmikan Peluncuran Buku Batik, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Harapan Ini

Tanjabbar

Antisipasi Penimbunan Migor, Sat Polair Polres Tanjabbar Patroli Pelabuhan

Infrastruktur

Diduga Pembangunan SDN 83 Desa Mekar Tanjung Mangkrak, Kades Meradang

Pemerintahan

Jelang Hari Raya Idul Adha, Bupati Tanjabbar Minta OPD Laksanakan Operasi Pasar

Covid-19

Bantu Penanganan Covid-19, PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk RS di Jambi.

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus