Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji

Home / Tanjabbar

Jumat, 12 November 2021 - 15:24 WIB

Warga Pelabuhan Dagang Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Ulu

TANJABBAR – Polsek Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terima sepi rakitan dan dua butir peluru dari warga pelabuhan dagang.

Senjata rakitan ini diserahkan langsung oleh BambangĀ  Erwanto (36) warga RT. 04 Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Jum’at (12/11/21).

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori SH, MH, mengatakan jika pihaknya menerima senpi rakitan beserta bubuk mesiu milik warga pelabuhan dagang.

” Dikarenakan warga yang bersangkutan tidak berani menyerahkan senpi ini kepolisi.
Warga tersebut menyerahkan langsung ke Pak Bambang kemudian pak Bambang menyerahkan ke kita,” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Danrem 042 Gapu Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-74

Ia menyebutkan, Senpi tersebut merupakan senpi jenis kecepek yang diserahkan. Ia berharap agar warga lainnya yang memiliki senpi rakitan atau sejenisnya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian.

” Kita minta masyarakat menyerahkan senpi, kita sudah lakukan himbauan,” Katanya.

Senpi yang diserahkan ini, kata Dasep sebanyak satu Pucuk Senpira jenis Kecepek Laras Panjang. Saat ini untuk sementara diamankan dan disimpan digudang Senpi Polsek Tungkal Ulu.

Baca Juga :  7 Trik Atur Uang Bulanan, Bisa Makan Enak di Akhir Bulan

” Kondisi Senpi atau Kecepek yang diserahkan ke Polsek Tungkal Ulu dalam keadaan baik atau sudah lama tidak digunakan,” Sebutnya.

Demikian, pihaknya kata dia saat ini tengah melaksanakan deteksi aksi berupa penggalangan dan himbauan Kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.

” Apabila memiliki, mendengar dan melihat Masyarakat yang memiliki Senpi, Kecepek, senjata api Illegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal UluĀ  dan dapat menyerahkannya.” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

SMSI Tanjab Barat Audiensi dengan Bupati

Peristiwa

Ditahan Lima Bulan Tanpa Dasar Hukum, Nahkoda Kapal Merasa Terzolimi

Kesehatan

Pegawai Kejari Tanjabbar di Vaksin Booster

Covid-19

Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking

Infrastruktur

Pemkab Tanjabbar Akan Benahi Infrastruktur Menuju Wisata Mangrove Pangkal Babu

Covid-19

Anak Usia 9 Tahun di Tanjabbar Terpapar Covid 19

Pemerintahan

Buka TC MTQ, Ini Harapan Anwar Sadat ke Para Kafilah

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus