Demi Mencapai Target, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD Bupati Anwar Sadat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Lantik Ketua DPD Nasdem Tanjabbar, Sy Fasha Minta Jaga Kekompakan DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024




Home / Tanjabbar

Jumat, 12 November 2021 - 15:24 WIB

Warga Pelabuhan Dagang Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Ulu

TANJABBAR – Polsek Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terima sepi rakitan dan dua butir peluru dari warga pelabuhan dagang.

Senjata rakitan ini diserahkan langsung oleh BambangĀ  Erwanto (36) warga RT. 04 Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Jum’at (12/11/21).

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori SH, MH, mengatakan jika pihaknya menerima senpi rakitan beserta bubuk mesiu milik warga pelabuhan dagang.

” Dikarenakan warga yang bersangkutan tidak berani menyerahkan senpi ini kepolisi.
Warga tersebut menyerahkan langsung ke Pak Bambang kemudian pak Bambang menyerahkan ke kita,” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Data Terkini Jumlah Korban Virus Corona di Indonesia

Ia menyebutkan, Senpi tersebut merupakan senpi jenis kecepek yang diserahkan. Ia berharap agar warga lainnya yang memiliki senpi rakitan atau sejenisnya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian.

” Kita minta masyarakat menyerahkan senpi, kita sudah lakukan himbauan,” Katanya.

Senpi yang diserahkan ini, kata Dasep sebanyak satu Pucuk Senpira jenis Kecepek Laras Panjang. Saat ini untuk sementara diamankan dan disimpan digudang Senpi Polsek Tungkal Ulu.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota DPRD Tanjabbar, Tubagus Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Booster

” Kondisi Senpi atau Kecepek yang diserahkan ke Polsek Tungkal Ulu dalam keadaan baik atau sudah lama tidak digunakan,” Sebutnya.

Demikian, pihaknya kata dia saat ini tengah melaksanakan deteksi aksi berupa penggalangan dan himbauan Kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.

” Apabila memiliki, mendengar dan melihat Masyarakat yang memiliki Senpi, Kecepek, senjata api Illegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal UluĀ  dan dapat menyerahkannya.” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Doa Bersama di Makam Bung Karno

Kesehatan

Wabup Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksinasi Lansia di Puskesmas

Politik

DPRD Tanjabbar Akan Gelar PAW Partai PBB, Ini Jadwalnya

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Al-baqiyatush Shalihat

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemerintahan

Turun Langsung, Bupati Anwar Sadat Perbaiki Infrastruktur Jalan

Tanjabbar

Petugas Coklit di Betara Terkendala Corona, KPU Tanjabbar Tunggu Rekom Gugus Tugas

Kriminal

3 Warga Tanjabbar, di Ringkus Satresnarkoba Tanjabtim