Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:02 WIB

Pemkab Tanjabbar Berlakukan Larang Bepergian Ke Luar Daerah Bagi ASN dan Honorer

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjabbar untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjabbar.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjabbar menjadi salah satu Kabupaten dipropinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

Baca Juga :  Bupati Safrial Hadiri Pisah Sambut Kajari Tanjab Barat

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

Baca Juga :  Kepastian Hukum dan Ekonomi: Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi di Teluk Nilau

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ini Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Tanjab Barat

Tanjabbar

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

Tanjabbar

Antisipasi Penimbunan Migor, Sat Polair Polres Tanjabbar Patroli Pelabuhan

Pemerintahan

Perkokoh Sinergi Umara dan Ulama, Bupati Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan MUI Jambi di Masjid Al-Anwar

Kesehatan

Kasus Pesta The Class Of 21 Great Party, Polisi Tetapkan EO Tersangka

Pemerintahan

MTQ ke -50 di Tanjabbar Resmi di Buka, Bupati: Semoga Berjalan Lancar, Aman dan Kondusif

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lakukan Audiensi Dengan Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjabbar Resmikan Aliran Listrik, Penantian Panjang Masyarakat 19 Desa Terwujud.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/