Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:02 WIB

Pemkab Tanjabbar Berlakukan Larang Bepergian Ke Luar Daerah Bagi ASN dan Honorer

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjabbar untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjabbar.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjabbar menjadi salah satu Kabupaten dipropinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Tanjabbar di MTQ Tingkat Nasional

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

Baca Juga :  Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Bupati Anwar Sadat Temui Mendagri, Bahas Soal Harga Pinang

Pemerintahan

Cegah Gangguan Keamanan, Wabup Katamso Dorong Sinergitas Lintas Instansi dalam Timpora Tanjab Barat

Pemerintahan

Bahas Persiapan MTQ, Wabup Hairan Koordinasi Dengan Pj Gubernur

Tanjabbar

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

Pemerintahan

Wabup Katamso Apresiasi Langkah Kemenkes: Layanan Jantung di Jambi Jadi Kabar Baik bagi Masyarakat Tanjab Barat

Politik

DPD Partai Perindo Tanjabbar Membuka Penjaringan Bacaleg

Pemerintahan

Wabup Katamso Genjot Pariwisata Lingkungan: Sambut Mahasiswa Magister UNJA, Jajaki Potensi Mangrove Kelas Dunia di Tanjab Barat!

Politik

Kadernya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua DPD II Golkar Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/