Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:02 WIB

Pemkab Tanjabbar Berlakukan Larang Bepergian Ke Luar Daerah Bagi ASN dan Honorer

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjabbar untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjabbar.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjabbar menjadi salah satu Kabupaten dipropinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik dan Rancangan Awal RPJMD

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

Baca Juga :  KPU Tanjabbar Sosialisasi Kepastian Pemilih dan Bagi Masker

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban PKK

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tutup Billiard Turnamen 2025

Pemerintahan

Al Haris Lantik Gugus Tugas PAUD HI

Tanjabbar

Jelang Akhir Jabatan Bupati Safrial, Seluruh Desa di Tanjabbar Teraliri Listrik

Pemerintahan

Safari Ramadhan ke Bungo: Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Politik

DPD Partai Perindo Tanjabbar Sambangi DPC Perindo Sungai Landak

Tanjabbar

7 Kecamatan dan 24 Desa di Tanjabbar Rawan Karhutla

Kriminal

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/