DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:02 WIB

Pemkab Tanjabbar Berlakukan Larang Bepergian Ke Luar Daerah Bagi ASN dan Honorer

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjabbar untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjabbar.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjabbar menjadi salah satu Kabupaten dipropinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

Baca Juga :  Basarnas Selamatkan 2 Nelayan Kuala Tungkal Mati Mesin di Perairan Kuala Tengah

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, KMJKS Tanjabbar Koordinasi Dengan BAZNAS, Bentuk UPZIS JKS

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Tinjau Vaksinasi Massal, Wabup: Kita Targetkan 40-50% Masyarakat Sudah Tervaksin

Pemerintahan

Bhakti Sosial, Bupati Anwar Sadat Gotong Royong Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Sekda dan TAPD Evaluasi Kegiatan APBD 2020

Tanjabbar

Daus Siapkan Launching Lagu Terbaru di Single Kedua

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kanwil DJPb Provinsi Jambi dan KPPN Kuala Tungkal

Tanjabbar

GI Sungai Saren Akan Beroperasi di Semester Satu Tahun 2022

Pemerintahan

TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju: Syukuran HUT ke-80 TNI, Dandim dan Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Membangun Bangsa

Tanjabbar

Soal Gugatan ke PTUN Jambi, Ini Kata Kuasa Hukum Pemda Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/