8 Ide Kado Ulang Tahun Anak yang Lucu dan Bermanfaat Ketua Umum Partai Perindo Berharap Para Kader Raih Kemenangan di 2024 Bupati Anwar Sadat Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Pemkab Tanjabbar Bersama Perwakilan BI Provinsi Jambi Gelar HLM TPID




Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 8 September 2022 - 18:58 WIB

Atasi Kelangkaan BBM di Tanjabbar, Pemda Bentuk Tim Satgas

TANJABBAR – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi prihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

Baca Juga :  1.617 Vaksin Sinovac Akan Tiba ke Tanjabbar

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordunasi dengan Dinas Kelauatan dan Perikanan. Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangngan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan memebli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Dampingi Wagub Abdullah Sani Hadiri Haul Syech Abdul Qodir Al Jailani di Bram Itam Kanan

” PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan, dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disingung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pentribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntuhannya? Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau pengunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Akan Pantau Kinerja OPD, Siap Siap di Evaluasi

Tanjabbar

Alasan Ini, MTQ Kabupaten Tanjab Barat 2020 Dibatalkan

Kriminal

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

Tanjabbar

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Tanjabbar

Canangkan Menuju WBK dan WBBM, Kajari Tanjabbar Tanda Tanganin Fakta Integritas

Tanjabbar

Peringati Harlah Kemenkumham ke 78, Kantor Imigrasi Kelas II dan Lapas Kuala Tungkal Upacara Bersama

Tanjabbar

Bupati Tak Hadir, Paripurna DPRD Tanjabbar Molor

Tanjabbar

Toilet di WFC Dikunci, Pengunjung : Mungkin Nunggu Peresmian