Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Siswa SMK/SMA Batang Asam Makan Malam Komisi III DPRD Tanjabbar Lakukan Monitoring di TPU Berkah Kepedulian Nyata, Ketua DPRD Bantu Bansos Bagi Warga Tidak Mampu Jaga Kelestarian Lingkungan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Gerakan Penanaman Mangrove  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Peninjauan Lahan Sengketa RSUD Suryah Khairuddin: “Kami Cari Solusi Terbaik, Seadil-adilnya!”

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 8 September 2022 - 18:58 WIB

Atasi Kelangkaan BBM di Tanjabbar, Pemda Bentuk Tim Satgas

TANJABBAR – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi prihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

Baca Juga :  Bupati Kutai Timur Terjing OTT KPK Ternyata Bersama Istrinya, Ketua DPRD Kutim

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordunasi dengan Dinas Kelauatan dan Perikanan. Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangngan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan memebli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

Baca Juga :  Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi dalam Pelayanan Publik oleh Ombudsman

” PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan, dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disingung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pentribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntuhannya? Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau pengunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Penuh Khidmat, Majelis Raudatul Jannah Balai Marga, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Swadaya

Tanjabbar

Petugas Coklit di Betara Terkendala Corona, KPU Tanjabbar Tunggu Rekom Gugus Tugas

Pemerintahan

Al Haris Hadiri Perayaan Berdirinya Kelenteng Hok Kheng Tong Jambi ke-88

Pendidikan

Wabup Hairan Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tingkat SMP di 3 Kecamatan

Kriminal

Didalangi Anak di Bawah Umur, Begini Motif Pembunuhan di Tanjabbar

Tanjabbar

50 Perserta Ikuti Pelatihan Basarnas Jambi

Tanjabbar

Walk Out di Pembahasan APBD, Sikap Safrial Buat Dewan Bingung

Pendidikan

Siswa Terpapar Covid-19, KBM SMA di Tanjabbar Dihentikan.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/