Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar Serahkan Hibah Kantor Kejari, Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 8 September 2022 - 18:58 WIB

Atasi Kelangkaan BBM di Tanjabbar, Pemda Bentuk Tim Satgas

TANJABBAR – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi prihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

Baca Juga :  Nilai Sakip Rendah, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordunasi dengan Dinas Kelauatan dan Perikanan. Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangngan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan memebli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

Baca Juga :  Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi

” PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan, dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disingung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pentribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntuhannya? Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau pengunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Tinjau Pintu Air di Parit Gantung, Bupati: Segera Akan Kita Perbaiki

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Resmi Buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab Tanjabbar

Tanjabbar

Di Incar Sejak Lama, Bandar Narkoba Batang Asam di Bekuk Polisi

Pemerintahan

Terkait Kontrak PT. PetroChina, Bupati: Kita Akan Kaji Ulang

Pemerintahan

Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin, Anwar Sadat: Ini Komitmen Pemerintah di Sektor Pendidikan

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Peresmian Kantor Dinas PMD

Tanjabbar

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Digagalkan Polres Tanjabbar

Infrastruktur

Didampingi Kabid Cikar, Bupati Anwar Sadat Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/