Sekda Tanjab Barat Hadiri ICI 2025 Pererat Sinergi, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban PKK Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI

Home / Tanjabbar

Minggu, 27 Maret 2022 - 16:14 WIB

Cek Ketersediaan Migor, Polsek Pengabuan Pantau Harga di Sejumlah Toko

PENGABUAN – Personil Polsek Pengabuan melaksanakan patroli dialogis, tatap muka serta pengecekan ketersediaan minyak goreng kepada Pemilik toko Sembako/kelontongan di Pasar Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (27/3/22).

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan S.H mengatakan, pihaknya bersama jajaran mengecek ketersediaan minyak goreng dan mantau harga disejumlah toko dipasar teluk nilau.

” Kegiatan ini rutin dilakukan untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di pasar-pasar dan ini dilaksanakan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Pengabuan,” Ujar Edi.

Baca Juga :  Terkait Kontrak PetroChina, Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang

Ia menyebutkan, pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“ Kita turun langsung bersama anggota jajaran Reskrim dan Intel untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah pasar-pasar tradisional.

” Karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng.” Tegasnya.

Baca Juga :  Cek Harga Minyak Goreng, Disperindag Tanjabbar Sidak Sejumlah Minimarket

Selain itu, pihaknya juga menghimbau warga untuk tetap Mematuhi Prokes yang ditetapkan oleh Pemerintah dan kepada Pedagang / pemilik toko agar tidak melakukan Penimbunan minyak goreng ditengah langkahnya dan naiknya harga minyak goreng saat ini.

” Kepada pedagang kita telah memerintahkan, agar menjual minyak goreng sesuai harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi CMS

Politik

Reses Masa Sidang di Desa Pematang Buluh, Ketua DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

Tanjabbar

Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

Tanjabbar

Langgar UU Keimigrasian, PT. BSP di Jatuhi Sangsi dan Kenai Biaya Beban

Pemerintahan

Ucapkan Selamat Datang ke Kapolres Baru, Bupati Anwar Sadat Harapkan Bisa Bersinergi

Politik

Bangun Soliditas Sesama Pengurus, DPD Perindo Tanjabbar Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial

Tanjabbar

Disnaker; Belum Ada Penambahan Karyawan di Perusahaan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Ramadhan di Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/