Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Tanjabbar

Minggu, 27 Maret 2022 - 16:14 WIB

Cek Ketersediaan Migor, Polsek Pengabuan Pantau Harga di Sejumlah Toko

PENGABUAN – Personil Polsek Pengabuan melaksanakan patroli dialogis, tatap muka serta pengecekan ketersediaan minyak goreng kepada Pemilik toko Sembako/kelontongan di Pasar Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (27/3/22).

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan S.H mengatakan, pihaknya bersama jajaran mengecek ketersediaan minyak goreng dan mantau harga disejumlah toko dipasar teluk nilau.

” Kegiatan ini rutin dilakukan untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di pasar-pasar dan ini dilaksanakan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Pengabuan,” Ujar Edi.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Berkomitmen Tingkatkan Nilai SAKIP tahun 2022

Ia menyebutkan, pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“ Kita turun langsung bersama anggota jajaran Reskrim dan Intel untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah pasar-pasar tradisional.

” Karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng.” Tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar dan Dandim Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran

Selain itu, pihaknya juga menghimbau warga untuk tetap Mematuhi Prokes yang ditetapkan oleh Pemerintah dan kepada Pedagang / pemilik toko agar tidak melakukan Penimbunan minyak goreng ditengah langkahnya dan naiknya harga minyak goreng saat ini.

” Kepada pedagang kita telah memerintahkan, agar menjual minyak goreng sesuai harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Virtual

Pemerintahan

Dewan Akan Layangkan Surat Pemberhentian Pengerjaan PT PWS

Politik

Masa Reses III, Ahmad Jahfar Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 1 M

Politik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Doa Bersama di Makam Bung Karno

Tanjabbar

Dugaan Pembangunan Jalan Rabat Beton di atas Tanah Makam

Pemerintahan

Paripurna DPRD Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda

Tanjabbar

Mantan Kastel Kejari Kutai Timur, Jabatan Kasi Pidum Kejari Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus