pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Tanjabbar

Minggu, 27 Maret 2022 - 16:14 WIB

Cek Ketersediaan Migor, Polsek Pengabuan Pantau Harga di Sejumlah Toko

PENGABUAN – Personil Polsek Pengabuan melaksanakan patroli dialogis, tatap muka serta pengecekan ketersediaan minyak goreng kepada Pemilik toko Sembako/kelontongan di Pasar Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (27/3/22).

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan S.H mengatakan, pihaknya bersama jajaran mengecek ketersediaan minyak goreng dan mantau harga disejumlah toko dipasar teluk nilau.

” Kegiatan ini rutin dilakukan untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di pasar-pasar dan ini dilaksanakan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Pengabuan,” Ujar Edi.

Baca Juga :  Kapolres Cek Kepatuhan Prokes di Kawasan Kuliner Implementasi PPKM Skala Mikro

Ia menyebutkan, pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“ Kita turun langsung bersama anggota jajaran Reskrim dan Intel untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah pasar-pasar tradisional.

” Karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng.” Tegasnya.

Baca Juga :  Natal, Polres Tanjabbar Lakukan Pengamanan dan Penerapan Prokes di Gereja

Selain itu, pihaknya juga menghimbau warga untuk tetap Mematuhi Prokes yang ditetapkan oleh Pemerintah dan kepada Pedagang / pemilik toko agar tidak melakukan Penimbunan minyak goreng ditengah langkahnya dan naiknya harga minyak goreng saat ini.

” Kepada pedagang kita telah memerintahkan, agar menjual minyak goreng sesuai harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Angka Kasus Covid 19 di Tanjabbar Terus Bertambah

Tanjabbar

Bupati Safrial Hadiri Pisah Sambut Kajari Tanjab Barat

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus

Peristiwa

Motong Karet di Kebun, Warga Betara di Telan Ular Piton

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar dan Bupati Batanghari Tandatangani Kerjasama Antar Daerah

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Rakor Pembentukan Tim P3DN Secara Virtual

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Berlakukan Larang Bepergian Ke Luar Daerah Bagi ASN dan Honorer

Covid-19

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker PJ Gubernur Jambi ke Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/