Penyerahan Kontrak PPPK Paruh Waktu BKPSDM Tanjab Barat: Dorong Kinerja dan Tegaskan Sanksi Disiplin Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Senin, 26 April 2021 - 22:19 WIB

Tak Patuhi Prokes, Satgas Covid-19 Tanjabbar Beri Surat Teguran ke Minimarket

TANJAB BARAT — Tak memantuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Sejumlah minimarket yang ada di dalam kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di beri teguran berupa surat peringatan.

Teguran ini berikan oleh Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat melakukan operasi yustisi dengan surat peringatan pertama kepada minimarket yang bersangkutan.

Hal ini sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro. Ia menyebutkan bahwa minimarket ini dianggap telah melanggar prokes.

” Kita berikan surat peringatan pertama, jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin. Berdasarkan perda 04 tahun 2020,” Tegas Kapolres, Senin (26/4/21).

Baca Juga :  Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjang Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci

Ia mengatakan, minimarket yang di berikan surat peringatan ini yakni, Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

” Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,tidak ada tanda penerapan jaga jarak dan tidak ada pembatas kerumunan,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Ayah Bayi Yang Melahirkan Dikapal Tiba Di Kuala Tungkal

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara, Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

” Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,” Ucap Guntur.

Ia juga meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama mentaati dan menjaga porkes untuk memutuskan mata rantai mencergah penyebaran covid 19.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Anwar Sadat dan Ketua PKK Halal Bihalal Bersama Pengurus Dekranasda Tanjabbar

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Gelar Rapat Mitigasi Prediksi Resiko Bencana Hidrometrologi

Pemerintahan

Sambut Ramadhan 1445H/2024 M. Pemkab Tanjabbar Gelar Tasyakuran

Daerah

TNI dan Polri di Tanjabbar Peringati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 75 Bersama Nelayan di Sungai Pengabuan

Pemerintahan

77 Pejabat Eselon 3 dan 4 Tanjabbar di Lantik, Ini Nama Namanya

Infrastruktur

Proyek Setapak Beton dinas Perkim Tanjabbar di Kerjakan Asal Jadi

Tanjabbar

Apresiasi TMMD, Anwar Sadat: Kegiatannya Sangat Membantu Pembangunan Infrastruktur

Tanjabbar

Pekan ini, Rekomendasi Calon Ketua DPRD Tanjabbar Akan Keluar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/