Bupati Tanjung Jabung Barat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan SDM dengan Universitas Ibnu Sina Batam Gelar Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Sampaikan di Peringati HUT Kabupaten,Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif Bupati Anwar Sadat Gelar Safari Jumat di Desa Pembengis Kepulangan Jamaah Haji Tanjab Barat Disambut Lansung Bupati Anwar SadatĀ  Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Wujudkan Data Berkualitas

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Senin, 26 April 2021 - 22:19 WIB

Tak Patuhi Prokes, Satgas Covid-19 Tanjabbar Beri Surat Teguran ke Minimarket

TANJAB BARAT — Tak memantuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Sejumlah minimarket yang ada di dalam kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di beri teguran berupa surat peringatan.

Teguran ini berikan oleh Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat melakukan operasi yustisi dengan surat peringatan pertama kepada minimarket yang bersangkutan.

Hal ini sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro. Ia menyebutkan bahwa minimarket ini dianggap telah melanggar prokes.

” Kita berikan surat peringatan pertama, jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin. Berdasarkan perda 04 tahun 2020,” Tegas Kapolres, Senin (26/4/21).

Baca Juga :  Pj. Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

Ia mengatakan, minimarket yang di berikan surat peringatan ini yakni, Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

” Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,tidak ada tanda penerapan jaga jarak dan tidak ada pembatas kerumunan,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Beraksi di 17 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara, Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

” Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,” Ucap Guntur.

Ia juga meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama mentaati dan menjaga porkes untuk memutuskan mata rantai mencergah penyebaran covid 19.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jelang Hari Raya Idul Adha, Bupati Tanjabbar Minta OPD Laksanakan Operasi Pasar

Politik

Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan Paguyuban Sinar Mas Jambi Salurkan Ribuan Liter Migor Murah

Tanjabbar

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

Pemerintahan

Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar

Pemerintahan

Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI

Pemerintahan

Sidak RSUD Daud Arif, Bupati Singgung Soal Pelayanan

Peristiwa

WFC di Hantam Tongkang, Bupati Anwar Sadat Minta Pemilik Kapal Perbaiki KerusakanĀ 

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/