Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Istimewa, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029 H Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang – Pengabuan  Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila,Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat: Pertahankan Nilai Nilai Luhur Pancasila  Kejurprov Taekwondo, Atlet Tanjab Barat Raih Mendali Emas di Kota Sungai Penuh  Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Gelar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi

Home / Kriminal / Tanjabbar

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:27 WIB

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus aborsi yang terjadi di Hotel Setia Jaya, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/2/23).

Ia menyebutkan, Dua tersangka ini merupakan seorang laki-laki dan perempuan yang masih berstatus mahasiswa dan siswi
dalam kasus ini, kata dia mengakibatkan korban DM (23) beserta bayinya meninggal dunia dalam aborsi tersebut.

Korban DM merupakan mahasiswi, dan pacarnya ARB (21) mahasiswa di salah satu kampus swasta di Palembang, sedangkan tersangka SAP (19) yang merupakan siswa SMK di Tanjabbar,” Ujarnya.

Baca Juga :  LAZ OPSEZI Tanjabbar Salurkan Qurban 5 Sapi dan 5 Kambing ke Sejumlah Titik

Padli menyebutkan, dari kasus ini kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp950 ribu rupiah, obat obatan dan sejumlah alat lainnya didua lokasi yang berbeda.

” Barang bukti berhasil kita temukan, salah satunya dirumah SAP dan Hotel Setia Jaya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, DM dan ARP tersebut berangkat dari Palembang dengan menggunakan mobil rental. Kemudian, keduanya melaju menuju Tanjabbar.

” Sebelumnya mereka berdua berkomunikasi dengan tersangka SAP dan dikirim lokasi di Tungkal,” Katanya.

Kemudian sesampainya di Kuala Tungkal, korban DM dan ARB dibukakan kamar hotel oleh SAP. Keduanya kemudian tinggal di hotel tersebut dan diberikan sejumlah obat selama dua hari.

” Baru setelah itu dilakukan aborsi di kamar mandi, ARP diluar kamar mandi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Terpilih Jadi BPD Bram Itam Kanan, Ini Visi Misi Refi Elif Chandra

Kemudian, ARP masuk ke kekamar mandi dan melihat SAP memasukan bayi kedalam emper yang beriskan air.

” Saat itu SAP juga meminta gunting ke ARP untuk memotong plasenta yang belum keluar. SAP kemudian membawa DM ke atas kasur kamar hotel,” Ungkapnya

SAP kemudian meminta ARP untuk mencari pembalut dan plastik hitam untuk membungkus bayi yang meninggal tersebut.

“Kemudian SAP pulang dan meninggalkan pesan jika ada korban DM mengalami masalah untuk menghubungi SAP. DM setelah dikasih makanan, dan diberi obat. Korban DM merasa sakit dibagian bawah. Akan tetapi sakitnya tidak kunjung membaik dan korban dibawa ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal dan korban meninggal,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bupati Safrial Hadiri HUT Bank 9 Jambi ke 58

Pemerintahan

Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023, Sekda Tanjabbar Rakor Virtual bersama Kemendagri

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi ZI Polri Menuju WBK Tahun 2020 dengan Kemenpan RB

Pemerintahan

Jabatan Safrial Tinggal Hitungan Hari, Jual Beli Paket Proyek di Kebut

Tanjabbar

Apresiasi TMMD, Anwar Sadat: Kegiatannya Sangat Membantu Pembangunan Infrastruktur

Tanjabbar

Anggota DPRD Tanjabbar H. Syaifuddin Marzuki Meninggal Dunia

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat Jajaran Terima Penghargaan dari Komnas PA dan TRC-PPA

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/