DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Kriminal / Tanjabbar

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:27 WIB

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus aborsi yang terjadi di Hotel Setia Jaya, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/2/23).

Ia menyebutkan, Dua tersangka ini merupakan seorang laki-laki dan perempuan yang masih berstatus mahasiswa dan siswi
dalam kasus ini, kata dia mengakibatkan korban DM (23) beserta bayinya meninggal dunia dalam aborsi tersebut.

Korban DM merupakan mahasiswi, dan pacarnya ARB (21) mahasiswa di salah satu kampus swasta di Palembang, sedangkan tersangka SAP (19) yang merupakan siswa SMK di Tanjabbar,” Ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjabbar, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Padli menyebutkan, dari kasus ini kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp950 ribu rupiah, obat obatan dan sejumlah alat lainnya didua lokasi yang berbeda.

” Barang bukti berhasil kita temukan, salah satunya dirumah SAP dan Hotel Setia Jaya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, DM dan ARP tersebut berangkat dari Palembang dengan menggunakan mobil rental. Kemudian, keduanya melaju menuju Tanjabbar.

” Sebelumnya mereka berdua berkomunikasi dengan tersangka SAP dan dikirim lokasi di Tungkal,” Katanya.

Kemudian sesampainya di Kuala Tungkal, korban DM dan ARB dibukakan kamar hotel oleh SAP. Keduanya kemudian tinggal di hotel tersebut dan diberikan sejumlah obat selama dua hari.

” Baru setelah itu dilakukan aborsi di kamar mandi, ARP diluar kamar mandi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Masa Reses, Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Kemudian, ARP masuk ke kekamar mandi dan melihat SAP memasukan bayi kedalam emper yang beriskan air.

” Saat itu SAP juga meminta gunting ke ARP untuk memotong plasenta yang belum keluar. SAP kemudian membawa DM ke atas kasur kamar hotel,” Ungkapnya

SAP kemudian meminta ARP untuk mencari pembalut dan plastik hitam untuk membungkus bayi yang meninggal tersebut.

“Kemudian SAP pulang dan meninggalkan pesan jika ada korban DM mengalami masalah untuk menghubungi SAP. DM setelah dikasih makanan, dan diberi obat. Korban DM merasa sakit dibagian bawah. Akan tetapi sakitnya tidak kunjung membaik dan korban dibawa ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal dan korban meninggal,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jabatan Safrial Tinggal Hitungan Hari, Jual Beli Paket Proyek di Kebut

Kriminal

Pengaruh Narkoba, Seorang Ayah di Tanjabbar Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

Tanjabbar

Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

Kriminal

Diduga Upal Beredar di Tanjabbar, Sejumlah Masyarakat Jadi Korban

Politik

Abdullah Jadi Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPC BMI Tanjabbar Beri Ucapkan Selamat

Pemerintahan

Rakor Persiapan MTQ Bersama Gubernur Jambi, Bupati: Kita Akan Melakukan Karantina Wilayah

Pemerintahan

Didampingi Wabup Hairan, Bupati Anwar Sadat Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban

Pilkada

Maju di Pilkada Tanjabbar, UAS Kantongi Rekomendasi dari DPP PAN

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/