DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:14 WIB

Kadiskes Tanjabbar Dampingi Bupati Anwar Sadat Serahkan Akta Pendirian ke Pengurus Puskesmas

TANJABBAR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Zaharudin, SKM mendampingi Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam menyerahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi kepada 16 pengurus Puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Tungkal Hotel, turut dihadiri Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Inspektorat, Sekretaris Koperindag, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim, Perwakilan Puskesmas se- Tanjabbar dan Pimpinan Perbankan.

Selain menyerahkan 16 Akta Pendirian Koperasi Puskesmas, Bupati juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Kab.Tanjung Jabung Barat dengan Dinas Koperindag tentang pembinaan koperasi Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga :  Sterilkan Tempat Ibadah, Polres Tanjabbar Turunkan Alat Pendeteksi BOM

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan, penyerahan ini sebagai bentuk pemerintah dalam pembinaan mempermudah pengelolaan ekonomi dorongan untuk rakyat melalui aktivitas usaha koperasi dan UMKM.

” Saya menyakini bahwa apabila koperasi dan umkm ini bergerak bersama dan dikelola secara profesional maka akan menghasilkan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” Katanya.

Bupati berharap koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang memberikan banyak manfaat, kemudahan dalam hal perekonomian masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Kasus Inkrach

Sementara itu Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi yang diwakili Hj. Emawati, SE.,MM mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat terkait penyerahan Akta Pendirian Koperasi Puskesmas.

” Saya mengapresiasi, dan bangga terhadap langkah yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat, luar biasa bisa melaksanakan kegiatan ini dalam waktu yang kurang lebih 2 bulan, dan ini bentuk suatu inovasi yang telah dilakukan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

TMMD Tahun 2022, Dandim : Kita Sedang Memfinalkan Anggaran dari Pemkab Tanjabbar

Politik

Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Tanjabbar

Cuaca Ekstream, Nelayan Tanjabbar Kurangi Aktifitas Melaut

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi IPP-TJB

Tanjabbar

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

Covid-19

10 Orang di Tanjabbar Akan di Vaksinasi Perdana

Tanjabbar

Penuh Gengsi, Pemilihan Ketua RT Bak Pilkada

Pemerintahan

Halal Bihalal ke Bram Itam, Bupati sampaikan Kenaikan Gaji Aparat Desa

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus