TANJAB BARAT – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat memastikan ada temuan hasil audit yang di lakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pembangunan Road Race yang menggunakan dana APBD tahun 2019 lalu dengan anggaran sebesar Rp 6 Milyar.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Jarkasih bahwa Proyek Road Race senilai 6 Milyar tersebut memang ada temuan oleh pihak BPK.
Namun, ia tidak menyebutkan berapa besar kerugian negara yang ditemukan oleh BPK tersebut.
“Ada temuan BPK memang,” ucapnya singkat, Senin (04/01/21)
Saat ditanya berapa besaran nilai kerugian negara dalam proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar itu. Encep engan menyebutkan berapa besarnya.
“Yang jelas ada temuan BPK nya,” katanya lagi.
Menurutnya, pekerjaan road race tahun 2019 itu hanya selesai sekitar 80 persen.
“Cuman 80 persen sampai batas akhir tahun,”ujarnya.
Di jelaskan, sisanya dikerjakan di tahun 2020. Namun, pekerjaan itu tidak dibayarkan oleh pihak terkait.
“Tidak dibayarkan ini masalahnya lain lagi,”ungkapnya.
Tentunya, kata dia pihak ketiga berani mengerjakan tambahan itu ada sesuatu.
“Nah, ini pihak ketiga berani mengerjakan ini.” pungkasnya.(*/JN)