Kawal Proyek Strategis, Bupati Anwar Sadat Minta OPD Aktif Berkonsultasi dengan Kejaksaan Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Pemkab Tanjab Barat Salurkan Bantuan dan Tunaikan Janji untuk Dai Desa Hamdani S.E. ‘Turun Gunung’, Ajak Warga Kampung Baru Buka Puasa Bareng Sekaligus Bagi-Bagi Sembako Sambangi Kecamatan Merlung, Wabup Tanjab Barat Sinergikan Program Sosial di Tengah Tantangan Ekonomi Kuala Tungkal Jadi ‘Lautan Manusia’, Bupati Anwar Sadat Lepas Festival Arakan Sahur Minggu Ke-2

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 8 September 2022 - 18:58 WIB

Atasi Kelangkaan BBM di Tanjabbar, Pemda Bentuk Tim Satgas

TANJABBAR – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi prihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

Baca Juga :  Hari Buruh Internasional, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordunasi dengan Dinas Kelauatan dan Perikanan. Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangngan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan memebli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

Baca Juga :  Wabup Amir Sakib Hadiri Evaluasi dan Konsolidasi Penyelenggaran Pilkada Serentak 2020

” PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan, dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disingung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pentribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntuhannya? Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau pengunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Belum Ada Surat Penunjukan Untuk Plh Bupati Tanjabbar

Tanjabbar

Pengurus PABPDSI Tanjabbar Masa Bhakti 2022-2028, Resmi di Lantik dan di Kukuhkan

Daerah

RSUD Daud Arif Tanjabbar Kehabisan Alat Rapid Test

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II

Tanjabbar

Ketua Baznas Tanjabbar Ustadz H Yusfiq Noor Meninggal Dunia

Berita Militer

Yakinkan Publik, Dandim 0419/Tanjab Suntik Vaksin Sinovac Tahap I

Tanjabbar

1.617 Vaksin Sinovac Akan Tiba ke Tanjabbar

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/