TANJAB BARAT, JN – Langkah preventif diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai rel aturan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan MoU antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintah dalam bekerja.
Menurutnya, koordinasi yang baik dengan Korps Adhyaksa akan mempercepat akselerasi pembangunan tanpa menabrak koridor hukum.
“Saya berharap koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri semakin solid, sehingga setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Bupati di hadapan para kepala OPD dan unsur Forkopimda.
Bupati juga menginstruksikan para Kepala OPD untuk tidak menjaga jarak dengan pihak Kejaksaan.
“Saya berharap seluruh OPD tidak ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi, terutama dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah. Ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah strategis kita bersama,” tambahnya.









