Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Jumat, 23 Oktober 2020 - 00:47 WIB

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Dr. Mohd. Yasin, MH, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Tanjabbar. [FOTO : JambiNET]

Dr. Mohd. Yasin, MH, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Tanjabbar. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARATBawaslu Tanjab Barat memberikan klarifikasi terkait viral adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh pasangan Calon Masa Kampanye Pilkada Tanjab Barat.

Hal itu diungkakan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Bidang Hukum dan Penindakan, Dr. Mohd. Yasin, MH kepada sejumlah media di Ruang Media Center Bawaslu, Kamis (22/10) siang.

“Terus terang saya kaget, kalau disebut ada pelanggaran. Karena sampai saat ini dua laporan masih ini dalam proses. Baik itu soal laporan beras kita akan panggil saudara Hendra Koto, dan soal kontrak politik itu kita masih dalami juga,” jelas Yasin.

Baca Juga :  Al Haris Pantau Situasi TPS Terdampak Banjir

Yasin menjelaskan, terkait laporan kasus dugaan pemberian beras oleh Tim Paslon Nomor Urut 1 kepada salah seorang warga yang sebelumnya sempat viral di media sosial, saat ini Bawaslu sudah menghentikan satu laporan karena tidak cukup alat bukti.

“Lantaran beras tersebut sudah habis dan si penerima beras tidak mau membeberkan siapa orang yang telah memberikan beras tersebut, maka Bawaslu memutuskan kasus tersebut selesai atau tutup,” katanya.

Baca Juga :  Tergabung di Grup Berat di Gubernur Cup, Tim Sepakbola Tanjabbar Tidak Gentar

Sementara, terkait laporan ke Bawaslu oleh salah satu tim pemenangan Nomor Urut 3 dugaan adanya kontrak politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2. Dan laporan pemberian beras oleh tim paslon nomor urut 1 di salah satu Posko tim pemenangan.

Dua laporan tersebut, kata Yasin, hingga kini masih dalam tahap proses pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Jadi belum bisa dikatakan sudah ada pelanggaran seperti pada pemberitaan yang menyebut seperti itu, kan masih proses,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Wabup Hentikan Pembangunan Oprit Jembatan Parit Gompong

Pemerintahan

Lantik PAW Pimpinan BAZNAS Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat: Kita Berharap Optimal Menjalankan Tugas

Pendidikan

Status Level 3 PPKM, Tanjabbar Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Tanjabbar

KBM di Tanjabbar Masih dilakukan Secara Daring

Tanjabbar

Desa Teluk Kulbi Sabet Juara 1 Lomba HATINYA PKK Tingkat Kabupaten

Tanjabbar

Tenggelam di Perairan Pulau Berhala, Nelayan Tanjabbar Berhasil di Temukan

Politik

Reses ke Desa Badang Sepakat, Hamdani Bakal Perjuangkan Usulan Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama BKKBN Provinsi Jambi.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/