Tanjab Barat Jadi Pusat Pengukuhan JATMAN Se-Jambi, Bupati Anwar Sadat: Organisasi Agama Pilar Penting Pembangunan Berkah Madani Hadapi Musim Kemarau, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Penuh Cegah Karhutla di Tanjab Barat Setiap Rupiah APBD Harus Kerja: Bupati Anwar Sadat Tekankan Manfaat Nyata bagi Rakyat Berkah Safari Dakwah, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Ulama Al-Azhar Mesir Syekh ’Ala di Tanjab Barat Lolos Final Jambi SPARK BI 2026, Tim Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Dapat Dukungan Penuh Wabup Katamso

Home / Tanjabbar

Jumat, 23 Oktober 2020 - 00:47 WIB

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Dr. Mohd. Yasin, MH, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Tanjabbar. [FOTO : JambiNET]

Dr. Mohd. Yasin, MH, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Tanjabbar. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARATBawaslu Tanjab Barat memberikan klarifikasi terkait viral adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh pasangan Calon Masa Kampanye Pilkada Tanjab Barat.

Hal itu diungkakan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Bidang Hukum dan Penindakan, Dr. Mohd. Yasin, MH kepada sejumlah media di Ruang Media Center Bawaslu, Kamis (22/10) siang.

“Terus terang saya kaget, kalau disebut ada pelanggaran. Karena sampai saat ini dua laporan masih ini dalam proses. Baik itu soal laporan beras kita akan panggil saudara Hendra Koto, dan soal kontrak politik itu kita masih dalami juga,” jelas Yasin.

Baca Juga :  TNI Bersama PT LPPPI Gelar Serbuan Vaksin, Tubagus : Antusias Masyarakat Sangat Tinggi

Yasin menjelaskan, terkait laporan kasus dugaan pemberian beras oleh Tim Paslon Nomor Urut 1 kepada salah seorang warga yang sebelumnya sempat viral di media sosial, saat ini Bawaslu sudah menghentikan satu laporan karena tidak cukup alat bukti.

“Lantaran beras tersebut sudah habis dan si penerima beras tidak mau membeberkan siapa orang yang telah memberikan beras tersebut, maka Bawaslu memutuskan kasus tersebut selesai atau tutup,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22

Sementara, terkait laporan ke Bawaslu oleh salah satu tim pemenangan Nomor Urut 3 dugaan adanya kontrak politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2. Dan laporan pemberian beras oleh tim paslon nomor urut 1 di salah satu Posko tim pemenangan.

Dua laporan tersebut, kata Yasin, hingga kini masih dalam tahap proses pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Jadi belum bisa dikatakan sudah ada pelanggaran seperti pada pemberitaan yang menyebut seperti itu, kan masih proses,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Pemerintahan

Buka lelang Jabatan, Bupati Anwar Sadat Ajak Putra Putri Terbaik Tanjabbar

Tanjabbar

Kapolda Jambi Resmikan Penggunaan Hall Badminton Sarja Arya Racana Polres Tanjab Barat

Pemerintahan

Lantik Dewan Pengawas Tirta Pengabuan,Bupati Anwar Sadat Sampaikan Sejumlah Tugas

Politik

Di Ambil Sumpah, Abdullah Jabat Ketua DPRD Tanjabbar

Tanjabbar

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

Industri

Launching Beras Pemerintah, Anwar Sadat: Cadangan Pangan di Bulog Mencukupi

Politik

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjabbar Reses ke Desa Makmur jaya

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/