Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Tanjabbar

Jumat, 23 Oktober 2020 - 00:47 WIB

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Dr. Mohd. Yasin, MH, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Tanjabbar. [FOTO : JambiNET]

Dr. Mohd. Yasin, MH, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Tanjabbar. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARATBawaslu Tanjab Barat memberikan klarifikasi terkait viral adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh pasangan Calon Masa Kampanye Pilkada Tanjab Barat.

Hal itu diungkakan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Bidang Hukum dan Penindakan, Dr. Mohd. Yasin, MH kepada sejumlah media di Ruang Media Center Bawaslu, Kamis (22/10) siang.

“Terus terang saya kaget, kalau disebut ada pelanggaran. Karena sampai saat ini dua laporan masih ini dalam proses. Baik itu soal laporan beras kita akan panggil saudara Hendra Koto, dan soal kontrak politik itu kita masih dalami juga,” jelas Yasin.

Baca Juga :  Proyek Jalan Setapak di Desa Kayu Aro Tuai Kritik, Kadus: Proyek Ngawur

Yasin menjelaskan, terkait laporan kasus dugaan pemberian beras oleh Tim Paslon Nomor Urut 1 kepada salah seorang warga yang sebelumnya sempat viral di media sosial, saat ini Bawaslu sudah menghentikan satu laporan karena tidak cukup alat bukti.

“Lantaran beras tersebut sudah habis dan si penerima beras tidak mau membeberkan siapa orang yang telah memberikan beras tersebut, maka Bawaslu memutuskan kasus tersebut selesai atau tutup,” katanya.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Ikuti Pelatihan Kehumasan Kerjasama TNI AD dan UI

Sementara, terkait laporan ke Bawaslu oleh salah satu tim pemenangan Nomor Urut 3 dugaan adanya kontrak politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2. Dan laporan pemberian beras oleh tim paslon nomor urut 1 di salah satu Posko tim pemenangan.

Dua laporan tersebut, kata Yasin, hingga kini masih dalam tahap proses pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Jadi belum bisa dikatakan sudah ada pelanggaran seperti pada pemberitaan yang menyebut seperti itu, kan masih proses,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Baru Satu Perusahaan di Tanjabbar Lakukan Vaksinasi Gotong Royong

Tanjabbar

Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Layanan “Eazy Passport” ke Bupati Tanjabbar

Tanjabbar

Rapat Kisruh Lahan Teluk Nilau, Bupati Minta WKS Tunjukan Data Konkrit Kemitraan

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Dampingi Gubernur Jambi Resmikan MTs Soleh Al- Mubarok Desa Gemuruh

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

Tanjabbar

Safrial Berharap Semua Paslon Bersikap Dewasa Menerima Hasil Pilkada, Karena Ini Pemilihan dari Rakyat

Tanjabbar

Penuh Gengsi, Pemilihan Ketua RT Bak Pilkada

Pemerintahan

Dewan Pimpinan MUI Tanjabbar di Kukuhkan, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat