TANJABBAR – Kisruh pembangunan proyek pergantian jembatan parit gompong Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini terus bergulir.
Setelah beberapa waktu lalu tidak menemukan solusi saat mengadakan pertemuan dengan Pemkab Tanjung Jabung Barat, dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, melalui komisi III akan memanggil rekanan dan pihak balai untuk duduk bersama mempertanyakan terkait gejolak atas pembangunan proyek 18 milyar tersebut.
Kepastian atas pemanggil dibenarkan oleh ketua komisi III dan anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani,SE. Saat dikonfirmasi, Jum’at (1/10/21).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa, pemanggilan tersebut terkait dampak dari pembangunan yang menimbulkan gejolak bagi masyarakat sekitar.
” Insyaallah Senin (4/10/21) nanti, kita dari komisi III memanggil untuk hearing bersama mereka.” Kata Hamdani.
Bahkan surat pemanggilan tersebut, kata Hamdani sudah di tanda tangani dari
komisi III dan suratnya juga sudah di naikan kepada pimpinan DPRD.
Hal senada diungkapkan oleh anggota DPRD komisi III, H.Assek. ia menyebutkan bahwa akan ada pemanggilan kepada pihak balai dan rekanan pada proyek jembatan parit gompong.
” Pemanggilan ini sifatnya mediasi saja,” Kata politisi Gerindra ini.
Sementara itu, Kepala balai dari kementerian PUPR perwakilan provinsi Jambi, Bosar H.Pasaribu terkait ada pemanggilan dari Dewan Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat, ia menyatakan siap apabila di ajak hearing oleh pihak DPRD.
” Kita siap, kita akan menjelaskan terkait pembangunan proyek ini.” Ucapnya.(*)