TANJAB BARAT – Pemuda inisial Z warga Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam ditangkap oleh petugas Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Selasa (27/10/20) sekira pukul 09.00 WIB.
Ia ditangkap lantaran diduga mencoba mengirim tiga paket sabu dikemas dalam empek-empek ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Klaas II B Kuala Tungkal.
Kepala KPLP Lapas Klas II B Kuala Tungkal, Buchori dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan satu orang laki-laki bernama Z.
“Awalnya gini, dia mau menitipkan makanan. Sebelum dibawak masuk kan diperiksa dulu makanannya. Namun seperti ada yang mencurigakan kita panggil yang bersangkutan untuk menyaksikan empek-empeknya,” katanya, Selasa (27/10/20).
Dia menegaskan saat diperiksa ia mengaku jika makanan itu dikirimkan dirinya untuk napi bernama Iis yang merupakan napi Narkotika di lapas tersebut.
“Iya, si pelaku ini mengaku makanan itu untuk napi Iis,” ucapnya.
Dijelaskan nya, pihaknya kemudian melakukan koordinasi ke kalapas dan Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjabbar untuk menangani kasus itu.
“Sekitar pukul jam 11 siang tadi kita limpahkan pelaku dan barang bukti tiga paket sebesar jempot tangan ke polres. Kejadiannya jam 9 kita koordinasikan dengan pimpinan,” ucapnya.
Selanjutnya, napi yang akan menerima paket makanan itu saat ini sudah dipisahkan ke dalam ruang sel khusus.(*/JN)