DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 00:12 WIB

Begini Pemusnahan Limbah COVID-19 RSUD Raden Mattaher Jambi

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi, Sp.Og. (FOTO : Istimewa)

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi, Sp.Og. (FOTO : Istimewa)

JAMBI – Penanganan limbah medis COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi diketahui diurus oleh pihak ketiga.

Limbah yang sangat berbahaya tersebut dimusnahkan di Tanggerang setial 2 minggu sekali dikirim.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi, Sp.Og menjelaskan bahwa limbah (B3) tersebuy ditangani sesuai ketentuan dari Kemenkes.

Sementara untuk pengolahan limbah cair pihaknya memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Sedangkan limbah padat bekerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga :  Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

“Kalau limbah cair kita punya IPAL, untuk padatnya kita main transport, kerja sama dengan pihak ketiga, pembuangan akhirnya di Tangerang Jawa Barat,” ungkap dr. Fery dikonfirmasi, Senin (24/08/20).

Fery mengatakan Limbah COVID-19 itu penanganannya sama dengan limbah B3 lainnya, hanya saja untuk orang yang mengangkutnya lebih diperhatikan.

“Sebenarnya limbah COVID-9 ini sama saja dengan limbah B3, sama-sama berbahaya” ujarmya.

Fery menjelaskan, limbah B3 medis padat adalah barang atau bahan sisa hasil kegiatan yang tidak digunakan kembali yang berpotensi terkontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius atau kontak dengan pasien dan/atau petugas di Fasyankes yang menangani pasien Covid-19.

Baca Juga :  KBM Tatap Muka di Tanjabbar, Satgas Covid 19 Belum Keluarkan Izin

“Seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas, APD bekas, sisa makanan pasien dan lainnya,” tandasnya.(Ny)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dewan Tanjabbar di Suntik Vaksin, Tubagus Orang Pertama

Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pesisir, Bupati Resmikan Ambulance Air

Kesehatan

Dinkes Tanjabbar, Giat Gerakan Aktifkan Posyandu

Kesehatan

Paguyuban Sinarmas Jambi Berikan Bantuan Kacamata Gratis dan Penyuluhan Sikat Gigi ke Siswa

Kesehatan

Antusias Masyarakat Ikuti Gerai Vaksinasi Polres Tanjab Barat

Covid-19

Gunakan Becak, Kapolres Tanjabbar Door to Door Vaksinasikan Lansia

Kesehatan

Nekat Mudik lebaran, ASN Tanjabbar Akan di Sangsi

Kesehatan

Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya Ikuti WEB Seminar Inspirasi Perempuan Sehat Berdaya

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/