MUARO JAMBI – Arogan dan bersikap kasar kepada oknum wartawan, Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan wartawan ke Polres Muaro Jambi, Kamis (28/1//21).
Peristiwa ini bermula saat wartawan Dinamika Jambi.com( Novan Riyansyah) yang melakukan peliputan berita terkait dugaan penyerobotan lahan pembangunan perumahan didesa tersebut.
Novan dan rekannya ingin mengkonfirmasi berita tersebut agar berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik.
Akan tetapi, Kepala Desa Sungai Bertam, bernama Muhammad Gulam bersikap mencak-mencak, Ia terus berbicara dan seolah tak memberikan kesempatan para pewarta.
Ia terus mengurui 2 pewarta dari DinamikaJambi.com itu. Arogan sang kades makin menjadi, selain dengan nada tinggi, Gulam entah kenapa menahan kartu pers atau ID Card.
Ia berdalih, lantaran salah satu pewarta tak memiliki ID Card. Padahal, salah satu pewarta itu tengah menjalani training 3 bulan dan mengantongi surat keterangan.
Upaya kedua pewarta itu berujung pengusiran.
Tak hanya menghalangi tugas wartawan yang berhak mencari, memperoleh, mengolah dan menyebarluaskan informasi, namun juga mendapatkan intimidasi.
Lantaran berpegang teguh pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 agar berita berimbang, Novan kembali mendatangi sang kades. Namun kembali, Novan yang datang bersama 2 rekannya mendapatkan intimidasi dari sang kades dan berikut istrinya.
“ Tadinya kita sabar dan mencoba minta maaf. Tapi lantaran 2 kali berkelakuan kasar, intimidasi dan pengusiran, menurut kami ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melanggar pasal 18 UU Pers,” ungkap Novan.
Upaya itu, sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan khususnya wartawan dan aktivis. Menariknya, warga setempat ikut mendukung awak media dan berharap sang kades mendapatkan pelajaran.
“ Kami berharap, tidak ada lagi kelakuan bar-bar, arogan kepada kami. Kami hanya menjalani tugas. Kenapa sang kades marah-marah? Kalau bersih, kenapa risih?,” pungkasnya.(*)