DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Bupati Tanjung Jabung Barat Ajak Umat Perbanyak Istighfar Menjelang Berbuka di Bulan Ramadhan Bupati Anwar Sadat Dampingi Wakil Gubernur Jambi Pada Kegiatan Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina   Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL

Home / Muaro Jambi

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:39 WIB

Bersikap Arogan ke Wartawan, Kades di Muaro Jambi di Polisikan

MUARO JAMBI – Arogan dan bersikap kasar kepada oknum wartawan, Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan wartawan ke Polres Muaro Jambi, Kamis (28/1//21).

Peristiwa ini bermula saat wartawan Dinamika Jambi.com( Novan Riyansyah) yang melakukan peliputan berita terkait dugaan penyerobotan lahan pembangunan perumahan didesa tersebut.

Novan dan rekannya ingin mengkonfirmasi berita tersebut agar berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik.

Akan tetapi, Kepala Desa Sungai Bertam, bernama Muhammad Gulam bersikap mencak-mencak, Ia terus berbicara dan seolah tak memberikan kesempatan para pewarta.

Ia terus mengurui 2 pewarta dari DinamikaJambi.com itu. Arogan sang kades makin menjadi, selain dengan nada tinggi, Gulam entah kenapa menahan kartu pers atau ID Card.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Bupati Masnah Busro Membaik

Ia berdalih, lantaran salah satu pewarta tak memiliki ID Card. Padahal, salah satu pewarta itu tengah menjalani training 3 bulan dan mengantongi surat keterangan.
Upaya kedua pewarta itu berujung pengusiran.

Tak hanya menghalangi tugas wartawan yang berhak mencari, memperoleh, mengolah dan menyebarluaskan informasi, namun juga mendapatkan intimidasi.
Lantaran berpegang teguh pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 agar berita berimbang, Novan kembali mendatangi sang kades. Namun kembali, Novan yang datang bersama 2 rekannya mendapatkan intimidasi dari sang kades dan berikut istrinya.

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

“ Tadinya kita sabar dan mencoba minta maaf. Tapi lantaran 2 kali berkelakuan kasar, intimidasi dan pengusiran, menurut kami ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melanggar pasal 18 UU Pers,” ungkap Novan.

Upaya itu, sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan khususnya wartawan dan aktivis. Menariknya, warga setempat ikut mendukung awak media dan berharap sang kades mendapatkan pelajaran.

“ Kami berharap, tidak ada lagi kelakuan bar-bar, arogan kepada kami. Kami hanya menjalani tugas. Kenapa sang kades marah-marah? Kalau bersih, kenapa risih?,” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Hendak Ngisi BBM, ABK Kapal Tewas Terpanggang Api

Covid-19

Enam Tambahan Positif Covid-19 di Jambi dari Muaro Jambi dan Tanjabbar

Daerah

Kasrem 042 Gapu Hadiri Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Daerah

3 Personil Polres Muaro Jambi Atas Inovasi Program “Belajar di Kantor Polisi” Selama Covid-19

Kesehatan

Paguyuban Sinarmas Jambi Berikan Bantuan Kacamata Gratis dan Penyuluhan Sikat Gigi ke Siswa

Muaro Jambi

Peringati HDKD ke – 77, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi.

Muaro Jambi

Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Wedding Organizer

Muaro Jambi

Kondisi Kesehatan Bupati Masnah Busro Membaik

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/