Persiapan MTQ ke 53, Bupati Tanjabbar Sampaikan Hal Ini ke Qori dan Qoriah DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga, Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus Hadiri Peresmian TPU Berkah, DPRD Apresiasi Pemkab Tanjabbar Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat

Home / Muaro Jambi

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:39 WIB

Bersikap Arogan ke Wartawan, Kades di Muaro Jambi di Polisikan

MUARO JAMBI – Arogan dan bersikap kasar kepada oknum wartawan, Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan wartawan ke Polres Muaro Jambi, Kamis (28/1//21).

Peristiwa ini bermula saat wartawan Dinamika Jambi.com( Novan Riyansyah) yang melakukan peliputan berita terkait dugaan penyerobotan lahan pembangunan perumahan didesa tersebut.

Novan dan rekannya ingin mengkonfirmasi berita tersebut agar berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik.

Akan tetapi, Kepala Desa Sungai Bertam, bernama Muhammad Gulam bersikap mencak-mencak, Ia terus berbicara dan seolah tak memberikan kesempatan para pewarta.

Ia terus mengurui 2 pewarta dari DinamikaJambi.com itu. Arogan sang kades makin menjadi, selain dengan nada tinggi, Gulam entah kenapa menahan kartu pers atau ID Card.

Baca Juga :  Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah, Warga Sungai Gelam Tagih Janji Politik Bupati dan DPRD

Ia berdalih, lantaran salah satu pewarta tak memiliki ID Card. Padahal, salah satu pewarta itu tengah menjalani training 3 bulan dan mengantongi surat keterangan.
Upaya kedua pewarta itu berujung pengusiran.

Tak hanya menghalangi tugas wartawan yang berhak mencari, memperoleh, mengolah dan menyebarluaskan informasi, namun juga mendapatkan intimidasi.
Lantaran berpegang teguh pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 agar berita berimbang, Novan kembali mendatangi sang kades. Namun kembali, Novan yang datang bersama 2 rekannya mendapatkan intimidasi dari sang kades dan berikut istrinya.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Bupati Masnah Busro Membaik

“ Tadinya kita sabar dan mencoba minta maaf. Tapi lantaran 2 kali berkelakuan kasar, intimidasi dan pengusiran, menurut kami ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melanggar pasal 18 UU Pers,” ungkap Novan.

Upaya itu, sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan khususnya wartawan dan aktivis. Menariknya, warga setempat ikut mendukung awak media dan berharap sang kades mendapatkan pelajaran.

“ Kami berharap, tidak ada lagi kelakuan bar-bar, arogan kepada kami. Kami hanya menjalani tugas. Kenapa sang kades marah-marah? Kalau bersih, kenapa risih?,” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah, Warga Sungai Gelam Tagih Janji Politik Bupati dan DPRD

Muaro Jambi

Kondisi Kesehatan Bupati Masnah Busro Membaik

Muaro Jambi

HBI ke 72, Menteri Hukum dan HAM Beri Penghargaan ke Bupati Muaro Jambi

Daerah

3 Personil Polres Muaro Jambi Atas Inovasi Program “Belajar di Kantor Polisi” Selama Covid-19

Daerah

Kasrem 042 Gapu Hadiri Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Muaro Jambi

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Jambi Ke Unit Layanan Paspor di Muaro Jambi.

Muaro Jambi

Peringati HDKD ke – 77, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi.

Covid-19

Enam Tambahan Positif Covid-19 di Jambi dari Muaro Jambi dan Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus