TANJAB BARAT, JN – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus diperkuat. Senin (06/04), Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD dalam agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., ini menjadi ajang bagi tujuh fraksi dewan untuk memberikan catatan, evaluasi, serta masukan konstruktif atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Dalam persidangan yang dihadiri 24 anggota dewan tersebut, seluruh fraksi memberikan pandangan mereka terkait efektivitas anggaran dan capaian program kerja. Salah satunya, Fraksi NasDem secara resmi menyatakan menyetujui LKPJ Bupati TA 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Sikap politik serupa juga disampaikan oleh enam fraksi lainnya:
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi Golkar
Fraksi PKB
Fraksi PAN
Fraksi Gerindra
Fraksi Keadilan Pembangunan
Penyampaian pandangan umum ini merupakan bagian dari instrumen pengawasan legislatif guna memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan aturan perundang-undangan.
Kehadiran lengkap jajaran eksekutif, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi bukti kuat komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi publik.
Bagi Bupati Anwar Sadat, proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ruang evaluasi yang sangat berharga.
“Kami sangat menghargai saran dan masukan dari seluruh fraksi. Melalui proses ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif demi percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kita cintai,” ungkap Bupati usai rapat.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari Paripurna Pertama yang digelar pada 31 Maret lalu. Setelah mendengarkan suara fraksi, agenda berikutnya adalah mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum tersebut sebelum akhirnya masuk ke tahap akhir penilaian LKPJ.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian (Kabag), serta insan pers yang turut mengawal jalannya proses demokrasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan.









