51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Home / Intro

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:30 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Remisi Ke 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

TANJABBAR, JN – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Sabtu (17/8/24).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD terkait dan Kabag lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Dalam acara tersebut, Bupati menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah momen milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Ikuti Peringatan Detik-detik Proklamasi Secara Virtual

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam program pembinaan, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) bagi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.

” Pemberian remisi ini bukan hanya pemberian sukarela dari pemerintah, tetapi merupakan penghargaan bagi mereka yang dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pemasyarakatan,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, terutama mereka yang langsung bebas. Ia berpesan agar mereka terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Masuk ke Indonesia, WNA Bisa Mendaftarkan e-VoA Melalui Aplikasi Berbasis Website Molina Imigrasi.go.id.

Sementara itu Ali Sodikin, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 332 Warga Binaan yang diusulkan mendapatkan remisi. Mayoritas dari mereka adalah narapidana yang terkait dengan kasus narkotika, pencurian, dan perlindungan anak. Di antara mereka, tiga narapidana langsung dinyatakan bebas, terdiri dari satu kasus penggelapan dan dua kasus pencurian.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Bangun Sinergitas Atasi Bencana, Korem 042/Gapu Gelar Pelatihan

Intro

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Intro

Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat

Intro

Traffic Light di Dalam Kota Kuala Tungkal Akan di Aktifkan

Intro

Hari Bhayangkara ke 74, Dandim Kerinci Berikan Kejutan Untuk Kapolres

Intro

Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM

Intro

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia

Intro

Anwar Sadat: Kita Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi Tahun 2025

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/