Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Intro

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:30 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Remisi Ke 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

TANJABBAR, JN – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Sabtu (17/8/24).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD terkait dan Kabag lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Dalam acara tersebut, Bupati menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah momen milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi Daerah, Sekda Tanjabbar Rakor Bersama Mendagri

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam program pembinaan, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) bagi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.

” Pemberian remisi ini bukan hanya pemberian sukarela dari pemerintah, tetapi merupakan penghargaan bagi mereka yang dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pemasyarakatan,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, terutama mereka yang langsung bebas. Ia berpesan agar mereka terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.

Baca Juga :  UAS - Hairan Siapkan Program Kerja 99 Hari

Sementara itu Ali Sodikin, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 332 Warga Binaan yang diusulkan mendapatkan remisi. Mayoritas dari mereka adalah narapidana yang terkait dengan kasus narkotika, pencurian, dan perlindungan anak. Di antara mereka, tiga narapidana langsung dinyatakan bebas, terdiri dari satu kasus penggelapan dan dua kasus pencurian.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Bupati Tanjabbar Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir al-Jailani di Ponpes Sa’adatul Abadiyah

Intro

Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora

Intro

Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Intro

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Intro

Tingkatkan Pengetahuan Wasrik, Staf Perencana Korem 042/Gapu Ikuti Bimtek Survey Online Secara Virual

Intro

Kasrem 042/Gapu Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

Intro

Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan Latgab Penanganan Karhutla Provinsi Jambi

Intro

KBM Tatap Muka di Tanjabbar, Satgas Covid 19 Belum Keluarkan Izin

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/