Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Rabu, 3 Maret 2021 - 13:14 WIB

Diangap Ilegal, Dewan Minta Tutup Lokasi PWS

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, minta agar perusahaan yang membangun kanal di parit Selamat, desa muara seberang, Kecamatan seberang kota dihentikan aktivitasnya.

Hal itu, dikatakan oleh Anggota DPRD Tanjabar Komisi II, Syufrayogi Saifullah. Ia mengatakan bahwa akibat kanal yang dibangun oleh perusahaan tersebut berdampak pada banjirnya perkebunan masyarakat setempat.

” Diperkirakan ada sekitar 150 hektare lahan perkebunan masyarakat terendam banjir akibat pembangunan kanal perusahaan ini. Jadi sebelum ada kanal perusahaan tidak pernah terjadi seperti ini,” Katanya bersama Dinas Pertanian dan PUPR Tanjabbar saat meninjau lokasi.

Ia menyebutkan bahwa, kanal yang dibangun oleh PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) ini, Ternyata tidak ada izin dari pihak perusahaan kepada warga setempat untuk mendirikan perusahan.

Baca Juga :  Petugas KPPS di Kuala Betara dan Tungkal Ilir Positif Terpapar Covid-19

” Luas lahan yang akan di bangun ini ada sekitar 200 hektare. Ternyata tidak ada izin tertulis dari pihak perusahaan untuk bangun ini,” Sebutnya.

Terkait dengan kanal, kata Yogi seharusnya kanal yang dibuat tersebut posisinya berada di dalam tanggul. Kondisi yang ada, kanal air berada di luar tanggul, sementara tanah dari galian di buat tanggul.

” Seharusnya buat tanggul ini, air ini di dalam tanggul, bukan di luar tanggul. Kalau di luar tanggul kemudian air ini meluap dan ke tanggul sebelah. Sementara tanggul sebelah tidak kuat akhirnya jebol dan saat ini air merendam seluruh perkebunan masyarakat,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Tinjau Normalisasi Anak Parit, Anwar Sadat Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Ia dengan tegas mendesak Pemkab Tanjabar untuk mengambil sejumlah upaya terkait dengan hal ini. Menurutnya, perusahaan itu diduga tidak memiliki izin dalam menjalankan perusahaan nya

” Ini kemungkinan untuk kelapa dalam informasinya di duga tidak ada izin, karena tidak ada koordinasi Dinas terkait seperti Disbun, PU masalah pengairan dan tata kelola air. Karena itu kita anggap ilegal. Kita minta satpol PP dan pihak terkait tutup lokasi ini.” Tegasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Cuaca Ekstream, Nelayan Tanjabbar Kurangi Aktifitas Melaut

Tanjabbar

Berbuat Onar dan Meresahkan, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan

Pemerintahan

Bupati Minta, OPD Memiliki Kemampuan Analisis dan Argumen

Politik

Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Kriminal

Di Upah Rp 2 Juta, Dua Pemuda asal Riau Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Pemerintahan

Siraturahmi bersama PetroChina, Bupati Berharap Kontribusi SKK Migas

Daerah

Ayo Pakai Masker, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19

Tanjabbar

PT LPPPI Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawannya

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/