Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024 Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas, Bupati Tanjabbar Sampaikan Proposal DAK Pemkab Tanjabbar Beri Bonus Kepada Kafilah MTQ Berprestasi Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

Home / Politik / Tanjabbar

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:34 WIB

DPRD Tanjabbar Akan Gelar PAW Partai PBB, Ini Jadwalnya

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar, pada pekan depan akan menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Syaifuddin, SE dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan akan digantikan oleh Hasbi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, ia menyebutkan bahwa hal ini menyusul telah terbitnya Keputusan Gubernur Jambi, tentang persetujuan usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) tersebut.

Baca Juga :  Assement Pejabat, Bupati Tanjabbar Akan Rombak Kabinet

” DPRD Tanjabbar telah menerima Keputusan Gubernur Jambi terkait PAW tersebut.” Kata Abdullah.

Ketua DPRD menyampaikan, Keputusan Gubernur Jambi tersebut yakni Nomor 342/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Sdr. H. SYAIFUDDIN, S.E. sebagai Anggota DPRD Tanjabbar masa Jabatan 2019-2024.

Dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Sdr. HASBI sebagai Anggota DPRD Tanjabbar masa Jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Wakil Bupati Tanjabbar Webinar Bersama Kemendagri RI

” Peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD dari Parpol PBB direncanakan pada Senin 21 Juni 2021,” Ungkapnya.

Untuk diketahui H. Syaifuddin, SE, Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar dari Partai Bulan Bintang meninggal dunia pada Minggu 31 Januari 2021 lalu.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kota Kuala Tungkal di Landa Banjir Rob, Sejumlah Kendaraan ‘Mogok’

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan

Covid-19

Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Panen Raya Padi dan Launching Beras Lokal di Desa Rawa Medang

Tanjabbar

Ayah Bayi Yang Melahirkan Dikapal Tiba Di Kuala Tungkal

Pemerintahan

Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Tanjabbar Tunggu Petunjuk Kemenag RI

Tanjabbar

Konsumen Kecewa, Pemadaman Listrik di Tanjabbar Seperti Minum Obat

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi ZI Polri Menuju WBK Tahun 2020 dengan Kemenpan RB

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/