TANJAB BARAT – Kejaksaaan Negeri Tanjung Jabung Barat, memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika senilai 2 milyar Lebih, Selasa (25/08/20).
Pemusnahan ini dipimpin Kepala Kejari Tri Joko, SH, MH didampingi Kasi Pidum Novan Harpanta, SH, MH dengan cara diblender dan ditambah detergent. Sementara BB lainnya dibakar.
Pemusnahan Barang Bukti kali ini dilakukan di akhir masa jabatan Kajari Tanjabbar, Tri Joko.
Kajari Tri Joko menyebutkan setidaknya 2 kilo gram narkotika yang dimusnahkan ini jika ditaksir mencapai lebih dari Rp 2 miliar lebih.
Lanjut Tri Joko yang merupakan kasus dari tahun 2019 sampai 2020 yang putusannya sudah ingkrah di tahun ini.
“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dari kasus-kasus yang telah ingkrah,” ujarnya.(*)