DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Kamis, 1 September 2022 - 11:50 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Tentang Kewarganegaraan

TANJABBAR – Dalam rangka Penyebaran Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, menggelar Sosialisasi Keimigrasian dengan tema “ Peran Imigrasi dan Dinas

Tenaga Kerja dalam Penerapan UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan”, yang dilaksanakan di Aula Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Kamis (1/9/22).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan melalui Kepala Tata Usaha Sahrial dalam sambutannya menyampaikan, peran imigrasi dan dinas tenaga kerja dalam penerapan undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

” Ada berapa alasan sehingga sengaja kami mengambil tema “Peran Imigrasi Dan Dinas Tenaga Kerja Dalam Penerapan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan” dalam sosialisasi adanya fenomena perkawinan campuran antar bangsa baik yang terjadi di Indonesia ataupun yang sering dilakukan oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri baik legal maupun ilegal membawa dampak tersendiri terhadap status kewarganegaraan” Ujar Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, melalui TU Sahrial.

Baca Juga :  Reses ke Desa Lubuk Terentang, Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat

Terlebih ia mengatakan, dampak atau akibat hukum dari perkawinan camur tersebut ialah mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan dan juga status kewarganegaraan sang anak.

” Dari sisi hukum status kewarganegaraan seseorang menentukan hak dan kewenangannya selaku warga negara” Katanya.

Sebagai langkah untuk mencegah mengantisipasi serta menyelesaikan permasalahan yang sudah terlanjur, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal yang tugas dan fungsinya bersentuhan langsung dengan status kewarganegaraan seseorang, salah satu cara yang dilakukan dengan penyelenggaraan sosialisasi keimigrasian.

” Penyelenggaraan sosialisasi keimigrasian ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat ataupun instansi baik yang langsung ataupun tidak langsung berhubungan dengan kewarganegaraan untuk memberikan pemahaman khususnya penerapan undang-undang kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006,” Bebernya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar Tinjau Bangunan SDN 126/V Sungairambai

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, ia berharap dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang terkait dengan kewarganegaraan masyarakat bisa semakin mengerti dan dapat memahami.

” Adapun poin penting yang terkandung dalam undang-undang nomor 12 tahun 2006 antara lain, mengatur hal siapa saja yang dikategorikan WNI serta syarat dan tata cara memperoleh kewarganegaraan, bagaimana syarat dan tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan dan tentunya adanya sanksi bagi yang melanggar ketentuan dalam undang-undang.” Pungkasnya.

Hadir pada acara sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kementerian Hukum Dan HAM Jambi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Urusan Agama Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Insan Pers, serta tamu undangan lainnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ini Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Tanjab Barat

Infrastruktur

Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Wabup Hentikan Pembangunan Oprit Jembatan Parit Gompong

Tanjabbar

Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Minyak ke Pengusaha

Politik

Diambil Sumpah, Hasbi dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Industri

Launching Beras Pemerintah, Anwar Sadat: Cadangan Pangan di Bulog Mencukupi

Tanjabbar

Kajari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba Senilai 2 Miliyar

Karhutla

Wabup Himbau Masyarakat Jangan Coba Coba Bakar lahan.

Tanjabbar

Kapolres dan Dandim 0419/Tanjab Ziarah dan Bersihkan Makam Pejuang Panglima Mangun

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/