Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Kesehatan / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:42 WIB

Kapolres Cek Kepatuhan Prokes di Kawasan Kuliner Implementasi PPKM Skala Mikro

TANJAB BARAT – Guna mengecek kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes), Polres Tanjung Jabung Barat, Sabtu (19/2/21) lakukan patroli terpadu di kawasan kuliner Pasar Parit 1 Jl. Jend. Ahmad Yani Kuala Tungkal.

Patroli dipimpin oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan PJU Polres dan Kodim 0419/Tanjab.

Kapolres AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, patroli dilakukan guna melihat kepatuhan prokes dari Implementasi PPKM skala mikro guna antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar.

” Kita ingin penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik, termasuk di kawasan kuliner, khususnya untuk para pengunjung maupun pelaku usaha.” Kata Guntur.

Baca Juga :  Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Jambi Kepada Dewan

Ia menyampaikan bahwa, kawasan ini merupakan kawasan yang telah dicanangkan sebagai kawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro belum lama ini.

” Kawasan ini jadi kawasan wajib prokes, dan hasil pantauan kita malam ini ada peningkatan 80 persen kepatuhan mereka menggunakan masker,” Ungkap Guntur.

Sisi lain, para pelaku usaha juga melengkapi sarpras prokes (tempat cuci tangan, mengatur kursi berjarak dan menyediakan masker cadangan).

” Para pelaku usaha mulai berani menegur konsumen yang tidak patuh bermasker,” ujarnya.

Kata dia, tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“ Pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian yang bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait lainnya. Oleh karena itu kita harapkan kerja sama semua lapisan masyarakat untuk mematuhinya termasuk menjalankan protokol kesehatan,” Himbaunya.

Baca Juga :  Terkenal Nikmat dan Lezat, Desa Penyambungan Suguhkan Buah Durian Segar

Pantauan media ini, petugas patroli gabungan TNI-Polri ini juga melakukan edukasi, sosialisasi ataupun himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes Covid-19.

Ditetapkannya Pasar Parit 1 Kuala Tungkal ini sebagai kawasan PPKM Skala Mikro karena merupakan kawasan kuliner khusunya warkop (warung kopi) yang operasi dari pagi hingga pukul 23.00 WIB.

Bahkan di kawasan ini menjadi kawasan favorid bagi pencinta kopi pada malam hari terlebih di akhir pekan semisal Sabtu malam Minggu.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Sukses, Kasi Pidum Kejari Tanjabbar Jabat Satgassus P3TPU Jampidum Kejagung RI

Kriminal

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

Tanjabbar

Persiapan Musda KAHMI Tanjabbar Hampir Final, Umam : Mari Kita Sukseskan

Tanjabbar

Warga Keluhkan Jalan Tak Kunjung Dibangun

Kesehatan

Begini Pemusnahan Limbah COVID-19 RSUD Raden Mattaher Jambi

Tanjabbar

Hormati Hasil PTUN Jambi, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding dan Kasasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan Paguyuban Sinar Mas Jambi Salurkan Ribuan Liter Migor Murah

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/