Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Kesehatan / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:42 WIB

Kapolres Cek Kepatuhan Prokes di Kawasan Kuliner Implementasi PPKM Skala Mikro

TANJAB BARAT – Guna mengecek kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes), Polres Tanjung Jabung Barat, Sabtu (19/2/21) lakukan patroli terpadu di kawasan kuliner Pasar Parit 1 Jl. Jend. Ahmad Yani Kuala Tungkal.

Patroli dipimpin oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan PJU Polres dan Kodim 0419/Tanjab.

Kapolres AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, patroli dilakukan guna melihat kepatuhan prokes dari Implementasi PPKM skala mikro guna antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar.

” Kita ingin penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik, termasuk di kawasan kuliner, khususnya untuk para pengunjung maupun pelaku usaha.” Kata Guntur.

Baca Juga :  Media Center Safrial Optimis, Rekom DPP PDIP untuk Pasangan FU-Safrial

Ia menyampaikan bahwa, kawasan ini merupakan kawasan yang telah dicanangkan sebagai kawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro belum lama ini.

” Kawasan ini jadi kawasan wajib prokes, dan hasil pantauan kita malam ini ada peningkatan 80 persen kepatuhan mereka menggunakan masker,” Ungkap Guntur.

Sisi lain, para pelaku usaha juga melengkapi sarpras prokes (tempat cuci tangan, mengatur kursi berjarak dan menyediakan masker cadangan).

” Para pelaku usaha mulai berani menegur konsumen yang tidak patuh bermasker,” ujarnya.

Kata dia, tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“ Pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian yang bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait lainnya. Oleh karena itu kita harapkan kerja sama semua lapisan masyarakat untuk mematuhinya termasuk menjalankan protokol kesehatan,” Himbaunya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Pimpin Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII dan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Pantauan media ini, petugas patroli gabungan TNI-Polri ini juga melakukan edukasi, sosialisasi ataupun himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes Covid-19.

Ditetapkannya Pasar Parit 1 Kuala Tungkal ini sebagai kawasan PPKM Skala Mikro karena merupakan kawasan kuliner khusunya warkop (warung kopi) yang operasi dari pagi hingga pukul 23.00 WIB.

Bahkan di kawasan ini menjadi kawasan favorid bagi pencinta kopi pada malam hari terlebih di akhir pekan semisal Sabtu malam Minggu.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Potensi Pengolahan Kelapa Dalam Belum di Lirik Investor Asing

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

Tanjabbar

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Panen Padi di Desa Pembengis

Tanjabbar

Cegah Covid-19, Polres Tanjabbar Semprotkan Disinfektan di Kantor dan Gudang Logistik KPU

Infrastruktur

Proyek Jalan di Bangun Asal Jadi, Kabid BM PUPR Tanjabbar Bungkam

Kesehatan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di PT LPPPI

Tanjabbar

Narkoda Kapal di Vonis Tidak Bersalah, Kuasa Hukum: Secara Pembelaan Harusnya Bebas

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/