Cara Top Up Saldo PayPal dengan BRI Lewat Jasa Epayu (Panduan Lengkap & Aman) Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dan Klarifikasi Isu Pemakaman Bupati Tanjab Barat Ingin ‘Hidupkan’ Tungkal TV, Jalin Kerja Sama dengan KPID Jambi Bupati Anwar Sadat: Keramaian Haul Bukan Hanya Berkah Spiritual, tapi Juga Penggerak Ekonomi Rakyat dan UMKM Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Home / Tanjabbar

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:30 WIB

Bupati Safrial Akan Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Buruh Tanjabbar

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Bersama Ketua DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tanjab Barat. [FOTO : JambiNET/Hms]

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Bersama Ketua DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tanjab Barat. [FOTO : JambiNET/Hms]

TANJAB BARAT – Menerima aspirasi masyarakat buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Safrial berjanji akan surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.

Dalam surat Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kab. Tanjab Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Dumisake Pendidikan: Ribuan Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta Terima Bantuan SPP dari Gubernur Al Haris

Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjab Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjab Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja  tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjab Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (12/10).

Baca Juga :  Unit Ekonomi Satintelkam Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Minyak Goreng di Sejumlah Mini Market

Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus covid-19 terutama di Kab. Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tanjabbar Raih WTP 5 Kali Secara Beruntun, Anwar Sadat Ucapkan Terima Kasih ke BPK RI

Pemerintahan

Safari Jumat ke Desa Margo Rukun, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Pembangunan

Tanjabbar

Selama Tahun 2022, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Telah Mendeportasi 4 WNA

Tanjabbar

Belum Seluruhnya Sekolah di Tanjab Barat Siap Belajar Tatap Muka

Pemerintahan

UAS Ajak Masyarakat Tanjabbar Bersatu, LANJUTKAN Pembangunan dan Memajukan Daerah

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Kekurangan Tenaga Kesehatan dan Guru

Kriminal

Warga Tanjabbar Tewas di Tikam OTK

Peristiwa

Diterjang Banjir, Jembatan Kausar di Renah Mendaluh Hanyur Terbawa Arus

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/