Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla, Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Transformasi Besar-Besaran! Bupati Tanjab Barat Resmikan Posyandu 6 SPM, Perluas Layanan Dasar Hingga Tingkat Desa Wujudkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok, Sekda Hermansyah Tegaskan Pentingnya Penguatan ILP di Tanjab Barat Minta Hujan Lewat Shalat Istisqa, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Membakar Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Resmi Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Home / Tanjabbar

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:30 WIB

Bupati Safrial Akan Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Buruh Tanjabbar

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Bersama Ketua DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tanjab Barat. [FOTO : JambiNET/Hms]

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Bersama Ketua DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tanjab Barat. [FOTO : JambiNET/Hms]

TANJAB BARAT – Menerima aspirasi masyarakat buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Safrial berjanji akan surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.

Dalam surat Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kab. Tanjab Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Melalui Program Pemkab Tanjabbar, Desa Pulai Raya Teraliri Listrik

Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjab Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjab Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja  tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjab Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (12/10).

Baca Juga :  Tinjau Sekolah Rusak, Pemkab Tanjabbar Akan Keliling Kecamatan

Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus covid-19 terutama di Kab. Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Industri

Bupati Anwar Sadat Panen Perdana Cabai Demplot di Desa Purwodadi

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Tanjabbar Berlakukan Fakta Integritas Bagi Pejabat

Tanjabbar

Jaga Kelestarian Pantai, Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Mangrove

Pemerintahan

Jabatan Safrial Tinggal Hitungan Hari, Jual Beli Paket Proyek di Kebut

Tanjabbar

Peringati 85 Tahun Sinar Mas dan Bulan K3 Nasional, PT LPPPI Gelar Kegiatan Donor Darah

Tanjabbar

GI Sungai Saren Akan Beroperasi di Semester Satu Tahun 2022

Tanjabbar

Selama 2020, 2 Korban Kebakaran Meninggal Dunia

Pemerintahan

Qori dan Qoriah Tanjabbar Terima Bonus MTQ ke 50, Bupati: Ini Kewajiban dan Apresiasi Pemkab

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/