Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 8 Februari 2021 - 19:14 WIB

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, belum lama ini kembali meringkus salah satu pelaku kurir pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Pelaku yang diamankan ini seorang IRT NA(38) warga Kota Kuala Tungkal, Tanjabbar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH. Ia menyebutkan bahwa Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Tungkal Harapan, Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga :  Prihatin Dengan Kondisi Rumah Yang Viral di Medsos,Bupati Tanjab Barat Tindaklanjuti Dengan Bantuan Bedah Rumah

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan ia diamankan dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres.

Selain itu, dari tangan IRT ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guntur pun mengingatkan dengan maraknya peredaran narkoba saat ini, ia menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjabbar.

Baca Juga :  Dandim Tanjab Ingatkan Warga Potensi Karhutla di Tengah Pandemi Covid-19

“Untuk kasus Narkoba, bagi siapa pun pelakunya kita tidak ada toleransi.” Tegas Kapolres.

Kata Guntur, Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram ini.

“Peran dan kerjasama masyarakat sangat kita butuhkan, terkait informasi peredaran narkoba diwilayah nya masing masing.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Biadab, 9 Pria di Tanjabbar Perkosa Anak di Bawah Umur

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22

Tanjabbar

HBA ke 62, Kejari Tanjabbar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Tanjabbar

Bertabur Promo dan Doorprize, PT Lise Permai Launching Perumahan Permata Hijau V.

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat, Lantik 9 Pejabat Eselon II

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

Daerah

Kapolres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Kapolri pada Nelayan

Tanjabbar

PLN Targetkan GI Tungkal, Beroperasi Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/