DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Tanjabbar

Kamis, 2 Juli 2020 - 15:14 WIB

Kejari Tanjab Barat Lukakan Rapid Tes Bagi Semua Limpahan Tahanan

TANJAB BARAT – Antisipasi mencegah terinfeksi Virus Covid-19, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat,akan lakukan rapid tes tahap kedua kepada sejumlah tahanan yang ada di rutan Polres yang akan di limpahkan ke lapas Kelas II B KualaTungkal.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan di limpahkan dari rutan Polres Tanjab Barat dalam keadaaan kondisi Non Reaktif covid-19.

Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta, Kamis (02/07/20) akan hal ini mengatakan, bahwa pelaksanaan Rapid tes yang diadakan minggu depan merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya ada 14 orang yang telah di lakukan Rapid oleh Kejari Tanjab Barat.

Baca Juga :  Kasipers Kasrem 042/Gapu Hadiri Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktuk Bintara Polri Angkatan XX TA 2021

“Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para tahanan yang dilimpahkan dalam kondisi baik.Kemarin kita juga sudah lakukan rapid tes tahap pertama sebanyak 14 orang tahanan semuanya non- reaktif.”Ujar Novan.

Disisi lain, ini dilakukan untuk membantu pihak Polres untuk mengurangi over kapasitas tahanan yang ada di Polres dan juga Lembaga Permasyarakatan di Tanjabbar. Karena setelah proses pelimpahan ke Kejaksaan dilanjutkan dengan proses persidangan dan pengantaran ke LP.

“Rapid tes ini juga dilakukan pada tahanan yang sedang dalam proses persidangan.” Jelasnya.

Baca Juga :  Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

Disebutkan Novan, Karena ini masih tanggung jawab pihak Kejari guna memastikan bahwa tahanan yang melakukan persidangan dalam kondisi sehat, termasuk juga nantinya ketika tahanan mendapat putusan dan di bawa ke LP,” Ungkapnya.

Sementara itu Di sisi lain, untuk tahap kedua akan di lakukan Rapid Tes sebanyak kurang lebih 10 orang. Kata Novan, ini juga akan dilakukan secara terus menerus hingga masa pandemi Covid 19 berlalu.

“Ini akan kita lakukan terus karena memang dalam masa kondisi pandemi covid, kita tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya bagi tahanan,” pungkasnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Bersama Forkopimda Tanam 1000 Pohon Pelindung dan Mangrove 

Daerah

197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Pemerintahan

Safari Ramadan ke Desa Lampisi, Wabup Hairan Sampaikan Soal Stunting dan Listrik

Infrastruktur

Dewan Minta BPK Lakukan Audit Proyek Manunggal II Parit 4

Ekonomi

Panen Laos di Desa Muntialo, Bupati: Ini Salah Satu Komoditi Tanjabbar

Tanjabbar

Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

Tanjabbar

Turun ke Jalan, MRI Bersama OKP Tanjabbar Galang Donasi Bencana Kalsel dan Sulbar

Politik

Ingin Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Hamdani Luncurkan Ambulance Gratis

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/