Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:11 WIB

Penetapan UMK, Bupati Tanjabbar Rapat Bersama Dewan Pengupahan

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 di Aula Kantor Bappenda Tanjabbar. Kamis (1/12/22).

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Tanjabbar sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023.

” Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat ini yaitu melakukan perumusan dalam rangka memberikan saran maupun pertimbangan oleh dewan pengupahan kepada Bapak Bupati dan selanjutnya akan diusulkan UMK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 kepada Gubernur Jambi serta Selanjutnya dikatakan bahwa arahan Pemerintahan Pusat adalah penyesuaian upah minimum yaitu tidak boleh melebihi 10%,” Ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan upah minimum Kabupaten merupakan salah satu instrumen pendukung yang mempengaruhi peningkatan produktivitas dalam mewujudkan penghidupan yang layak bagi para pekerja/buruh di daerah Kabupaten.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi IPP-TJB

” Selain itu upah minimum yang telah ditetapkan khususnya bagi mereka yang bekerja dibawah 1 tahun juga merupakan jaring pengaman agar para pekerja/buruh tersebut, tidak mengalami kemerosotan sampai pada batas garis kemiskinan yang dapat menurunkan angka kesejahteraan masyarakat di kabupaten pada umumunya dan para buruh/pekerja itu sendiri khususnya,” Ungkapnya.

Menurut Bupati, proses penetapan upah minimum Kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan potensi munculnya atau tumbuh kembangnya lapangan kerja baru sebagai wujud hasil positif upaya penciptaan lapangan kerja disemua sektor bagi angkatan kerja baru yang juga menunjukkan trend peningkatan setiap tahunnya yang masuk ke pasar kerja.

” Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan kembali bahwa 1 tahun yang lalu pemerintah pusat telah memberlakukan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang mana PP tersebut hadir dengan paradigma untuk mereduksi adanya disparitas upah minumun yang cukup tinggi antar daerah dan sudah berlangsung sejak lama hingga berimplikasi bukan hanya pada aspek iklim usaha, serta daya saing penciptaan lapangan kerja antar daerah namun juga berkorelasi pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” Bebernya.

Baca Juga :  Danrem Gapu dan Bupati Kerinci Apresiasi Kemanunggalan Satgas TMMD dan Warga Desa

Demikian Anwar Sadat berharap kepada seluruh komponen maupun unsur yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pembahasan upah minimum kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari ini.

” Bahwasanya ini menjadi tanggung jawab dan kepentingan kita bersama untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar pekerja/buruh dengan pengusaha menghadapi tantangan ekonomi kedepannya,” Pungkasnya.

Turut dihadiri Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Para Anggota Dengan Pengupahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat baik dari unsur pemerintahan, pengusaha, dan perserikat buruh/pekerja, serta undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Nilai Sakip Rendah, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

Pemerintahan

Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar

Pemerintahan

Tinjau Distribusi Logistik, Bupati Anwar Sadat Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Tanjabbar

Selama 2020, 2 Korban Kebakaran Meninggal Dunia

Tanjabbar

Perdana, Sanggar Tuah Sekate Bakal Meriahkan Pawai Budaya HUT RI dan HUT Tanjabbar

Tanjabbar

Wabup Amir Sakib Hadiri Evaluasi dan Konsolidasi Penyelenggaran Pilkada Serentak 2020

Kesehatan

Ketua PKK Tanjabbar Kunjungi Balita Penderita Gizi Buruk.

Infrastruktur

Tuntutan Masyarakat Belum Terpenuhi, Pihak Balai Kebingungan

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus