Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:11 WIB

Penetapan UMK, Bupati Tanjabbar Rapat Bersama Dewan Pengupahan

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 di Aula Kantor Bappenda Tanjabbar. Kamis (1/12/22).

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Tanjabbar sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023.

” Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat ini yaitu melakukan perumusan dalam rangka memberikan saran maupun pertimbangan oleh dewan pengupahan kepada Bapak Bupati dan selanjutnya akan diusulkan UMK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 kepada Gubernur Jambi serta Selanjutnya dikatakan bahwa arahan Pemerintahan Pusat adalah penyesuaian upah minimum yaitu tidak boleh melebihi 10%,” Ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan upah minimum Kabupaten merupakan salah satu instrumen pendukung yang mempengaruhi peningkatan produktivitas dalam mewujudkan penghidupan yang layak bagi para pekerja/buruh di daerah Kabupaten.

Baca Juga :  Disnaker; Belum Ada Penambahan Karyawan di Perusahaan

” Selain itu upah minimum yang telah ditetapkan khususnya bagi mereka yang bekerja dibawah 1 tahun juga merupakan jaring pengaman agar para pekerja/buruh tersebut, tidak mengalami kemerosotan sampai pada batas garis kemiskinan yang dapat menurunkan angka kesejahteraan masyarakat di kabupaten pada umumunya dan para buruh/pekerja itu sendiri khususnya,” Ungkapnya.

Menurut Bupati, proses penetapan upah minimum Kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan potensi munculnya atau tumbuh kembangnya lapangan kerja baru sebagai wujud hasil positif upaya penciptaan lapangan kerja disemua sektor bagi angkatan kerja baru yang juga menunjukkan trend peningkatan setiap tahunnya yang masuk ke pasar kerja.

” Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan kembali bahwa 1 tahun yang lalu pemerintah pusat telah memberlakukan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang mana PP tersebut hadir dengan paradigma untuk mereduksi adanya disparitas upah minumun yang cukup tinggi antar daerah dan sudah berlangsung sejak lama hingga berimplikasi bukan hanya pada aspek iklim usaha, serta daya saing penciptaan lapangan kerja antar daerah namun juga berkorelasi pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” Bebernya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Tinjau BBI di Desa Pembengis

Demikian Anwar Sadat berharap kepada seluruh komponen maupun unsur yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pembahasan upah minimum kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari ini.

” Bahwasanya ini menjadi tanggung jawab dan kepentingan kita bersama untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar pekerja/buruh dengan pengusaha menghadapi tantangan ekonomi kedepannya,” Pungkasnya.

Turut dihadiri Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Para Anggota Dengan Pengupahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat baik dari unsur pemerintahan, pengusaha, dan perserikat buruh/pekerja, serta undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pencapaian Proker 99 Hari Bupati dan Wabup Tanjabbar

Tanjabbar

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Kriminal

Tragedi Berdarah di Merlung, Polisi Lakukan Olah TKP

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Yudisium Mahasiswa Kelas RPL Poltekkes Kemenkes Jambi

Pemerintahan

Safari Ramadan ke Desa Lampisi, Wabup Hairan Sampaikan Soal Stunting dan Listrik

Infrastruktur

Bupati Anwar Sadat Tinjau Normalisasi Saluran Air

Pemerintahan

Sekda Buka Secara Resmi Pembinaan Tahap Pertama Kafilah MTQ Tanjabbar

Pemerintahan

Dewan Pimpinan MUI Tanjabbar di Kukuhkan, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/