TANJAB BARAT, JN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat kembali ditegaskan. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada Selasa (11/8) di Ruang Rapat Utama DPRD.
Agenda krusial tersebut digelar dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh. Syafril Simamora, SH, dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Hasan Basri Harahap, SH. Momen strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, jajaran Kabag Setda, hingga perwakilan instansi vertikal.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Katamso menegaskan pentingnya memperkuat sinergitas antara Pemkab Tanjab Barat dan DPRD sepanjang proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 mendatang.
Di hadapan para legislator, Wabup menjelaskan bahwa penyesuaian dan perubahan APBD 2026 dilakukan atas pertimbangan objektif, seperti adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA, pergeseran anggaran antarprogram/kegiatan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, hingga penanganan kondisi darurat maupun keadaan luar biasa.
Selain dinamika internal daerah, penyesuaian instrumen anggaran ini juga merespons berbagai kebijakan pemerintah pusat secara rasional. Di antaranya arahan instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai tata kelola efisiensi belanja daerah.
“Saya berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Wabup Katamso di podium Rapat Paripurna.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci utama untuk menghasilkan APBD yang berkualitas, transparan, dan adaptif terhadap berbagai tantangan zaman. Kebijakan anggaran harus tetap mampu menopang keberlanjutan pembangunan daerah.” — Dr. H. Katamso, SA, SE, ME (Wakil Bupati Tanjab Barat)
Wabup menuturkan, harmoni antara eksekutif dan legislatif akan memastikan setiap rupiah dalam penyesuaian anggaran mampu memberikan dampak nyata (multiplier effect) bagi kemajuan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat di Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar ini menjadi pijakan awal bagi jajaran Pemkab dan DPRD Tanjab Barat untuk memasuki tahapan pembahasan teknis demi merumuskan APBD Perubahan 2026 yang tepat sasaran.








