Kuala Tungkal Jadi ‘Lautan Manusia’, Bupati Anwar Sadat Lepas Festival Arakan Sahur Minggu Ke-2 Festival Arakan Sahur 2026 Jadi Pemantik Ekonomi, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Kota Gemerlap Kuala Tungkal! Festival Arakan Sahur 2026 Resmi Dimulai, Bupati Anwar Sadat: Kreativitas Pemuda Luar Biasa Perkuat Sinergi Lewat Religi, Pemkab Tanjab Barat Jadikan Tausiah Ramadan Wadah Konsolidasi Moral Dinginkan Suasana Ramadan, Bupati Anwar Sadat Gelar Tausiah dan Doa Bersama di Rumah Dinas

Home / Kriminal / Tanjabbar

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:16 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

TANJABBAR – Seorang Pria Asal Sumatera Selatan (Sumsel) di ringkus oleh Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal.

Pria tersebut diketahui telah menyetubuhi seorang anak Warga Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masih dibawah umur.

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta mengatakan penangkapan pria asal Sumsel tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

” Laporan Polisi Nomor : LP/B-63/XII/2022/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI 20 Desember 2022 tentang TP. Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur,” katanya, Selasa (20/12/22).

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Luncurkan Kartu Berobat Gratis, Kepada Pasien di RSUD Daud Arif

Muharman menyebutkan dari keterangan hasil dari pemeriksaan kejadian tersebut dilakukan antara korban dan pelaku disalah satu hotel yang ada di kota Kuala Tungkal.

” Persetubuhan ini diketahui dilakukan oleh pelaku disalah satu hotel pada Minggu (19/12/22) malam,” Ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Kapolres. BA selaku orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Kemudian tim Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Pria Asal Sumsel tersebut.

” Bapaknya ini kehilangan anaknya selama dua hari. Nah setelah dicari ditemukan korban berada di salah satu hotel,” Sebutnya.

Baca Juga :  Sidak ke Setda, Wabup Hairan Akan Evaluasi ASN Tidak Hadir

Kemudian, korban menceritakan apa yang korban lakukan dan pelaku disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal ke orang tuanya dan keluarganya.

” Korban menceritakan jika dirinya telah melakukan hubungan suami istri (disetubuhi) oleh pelaku,” Ungkapnya.

Kapolres mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian lengan panjang warna hitam milik korban dan satu helai celana dasar warna hitam milik korban.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ulu dan Merlung

Tanjabbar

Dewan ‘Pending’ Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Lantik 16 Pejabat Struktural dan Fungsional

Politik

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Tanjabbar

Bupati Safrial Akan Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Buruh Tanjabbar

Tanjabbar

Bupati Tak Hadir, Paripurna DPRD Tanjabbar Molor

Tanjabbar

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Gelar Pengajian Ramadhan di Rumah Dinas

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/