BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025 Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar Serahkan Hibah Kantor Kejari, Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD

Home / Berita Militer

Senin, 31 Mei 2021 - 10:18 WIB

Tanjab Barat Zona Merah, Kodim Tanjab Dukung Pemberlakuan Pembatasan Jam Malam

JAMBINET MILITER – Tanjab Barat. Dalam mendukung dan menerapkan peraturan Pemerintah terkait penyebaran Virus Covid-19, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf. Erwan Susanto, S.I.P. bersama Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH dan Kapolres Tanjab Barat AKP Guntur Saputro, S.I.K. M.H melaksanakan Patroli keliling mengecek langsung pemberlakuan pembatasan jam malam di beberapa lokasi di dalam wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu malam (30/5/2021).

Sebelum berpatroli, bertempat di Alun-alun Kota Kualatungkal, Wabup Tanjab Barat Hairan.SH berkesempatan menyampaikan arahan kepada seluruh anggota Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 bahwa kegiatan pemberlakuan pembatasan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada rapat bersama Satgas beberapa waktu yang lalu dimana Wilayah Tanjab Barat saat ini berstatus Zona Merah.

Sebagai realisasi hasil rapat bersama satgas sebelumnya dimana sesuai Peraturan Pemerintah Daerah akan memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat hanya sampai pukul 22.00 WIB dan itu berlaku sejak tanggal 30 Mei 2021 sampai tanggal 10 Juni 2021.

Baca Juga :  Pembangunan Panti Asuhan Korem Gapu Diperuntukkan Bagi Anak Yatim Piatu

“Ini semua tanggung jawab kita bersama bahwa kita tidak bisa berpangku tangan bahwa kita harus melawan dan keluar dari Zona Merah ini”, ungkapnya.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0419/Tanjab, Senin (31/5/2021), Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf. Erwan Susanto, S.I.P juga mengatakan bahwa kegiatan Penegakan Prokes Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat /Jam Malam di Kab. Tanjab Barat sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2020 yang mana saat ini Tanjab Barat masuk zona merah karena meningkatnya kasus Covid-19.

Pihaknya melakukan Patroli bersama Tim Satgas Protokol Kesehatan guna ikut menekan penyebaran Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada pemilik  Kedai / Warung Kopi untuk menutupnya pada pukul 22.00 WIB karena saat ini Kabupaten Tanjab Barat Kasus Covid-19 sudah meningkat tajam dan sudah masuk Zona Merah.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Terpusat Lilin 2020

Disamping itu, Tim Satgas menghimbau masyarakat untuk tidak meremehkan protokol kesehatan dan kita akan membubarkan masyarakat yang berkerumun agar kembali kerumah, menegur masyarakat yang tidak memakai masker serta melakukan penyemprotan Disinsfektan di jalan – jalan umum oleh Damkar Tanjab Barat.

Selama ini masih banyak masyarakat yang meremehkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah masih rendahnya warga Tanjab Barat yang memakai masker. Untuk itu, bagi mereka yang akan keluar rumah harus benar – benar mengindahkan protokol kesehatan, tandasnya.

Turut mendampingi Wabup saat patroli selain Dandim 0419/Tanjab, juga Kapolres, Sekda Tanjab Barat bersama Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Tanjab Barat. (MC dimtanjab).

Share :

Baca Juga

Berita Militer

Pererat Persaudaraan, DPC Pepabri Kota Jambi Gelar Silaturahmi

Berita Militer

TNI AD Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2020

Berita Militer

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2021

Berita Militer

Babinsa Koramil Muarasabak Pantau Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Berita Militer

Dandim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Tanjab Barat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Berita Militer

Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan Perkemahan Wirakarya Nasional ke 14 Tahun 2021 di Buper Sungai Gelam

Berita Militer

TMMD Ke-112 Kodam II/Sriwijaya Dibuka Serentak Tersebar Di 5 Wilayah Sumbagsel

Berita Militer

Dansatgas Yonif R 142 Tanda Tangani Memorandum Serah Terima Pamtas RI-RDTL Dengan Danyonif RK 744

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/