TANJAB BARAT – Dimulai pada Sabtu pukul 24.00 WIB atau memasuki 06 Desember 2020 dini hari. Petugas gabungan mulai menururnkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturunkan oleh Tim Paslon Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pelaksanaan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, Kasdim 0419 / Tanjab, Ketua dan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat serta Komisioner KPU Tanjab Barat.
Penertiban APK petugas terpaksa harus menggunakan satu unit mobil crane untuk melepas alat peraga kampanye yang ada di papan reklame dalam bentuk baliho yang lokasinya cukup tinggi.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi oleh Kasdim 0419/Tanjab Mayor CHB Indra Wijaya, SH mengatakan, malam ini tim gabungan terutama dari Banwaslu yang di-backup oleh Polres, Kodim 0419/Tanjab, Satpol-PP, Dishub dan KPU Tanjab Barat melaksanakan kegiatan penurunan dan penertiban APK.
“Karena menghadapi masa tenang dan dilaksanakan secara simbolis bersama ada tiga bidang jalur kita laksanakan kegiatan pengaman,”ucap Kapolres. Minggu (06/12/20) Dinihari.
Ia menyebutkan,sebagai wujud simbol menghadapi masa tenang dan diharapkan untuk APK yang lain,partai ataupun pendukung paslon untuk mandiri menurunkan APK-nya Masing-masing.
“APK yang lain diharapkan dari partai, Tim maupun pendukung paslon yang akan mandiri menurunkan,”imbuhnya.
Katanya lagi, sebenarnya malam ini kita turun terpadu sebagai bentuk simbol bahwa tanda masa tenang Sudah dimulai.
“Untuk menjaga masa tenang ini berjalan tanpa ada alat peraga lagi yang berada di sepanjang jalan,”ujarnya.
Tetapi kata Guntur,besok kalau memang masih terlihat banyak alat peraga kampanye yang belum di lepas maka petugas akan tetap melakukan penertiban.
“Petugas panwas, pengamanan Pilkada serta penyelenggara nanti akan tetap bergerak untuk menertibkan dan menurunkan,” pungkasnya.(*/JN)