TANJAB BARAT, JN – Persoalan sampah di wilayah Jambi Raya akan segera memasuki babak baru. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04).
Langkah ini merupakan komitmen konkret Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kota Jambi, dan Muaro Jambi dalam mendukung kebijakan strategis nasional terkait pengelolaan limbah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Acara ini terasa spesial dengan kehadiran Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam arahannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa program PSEL merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani masalah sampah secara tuntas dan berkelanjutan.
“Pembangunan PSEL ini akan didukung melalui APBN dan segera memasuki tahap lelang. Proses dari pembangunan hingga operasional diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun,” jelas Menteri LH.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mulai meninggalkan praktik open dumping (sampah terbuka) dan beralih pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya menekankan bahwa pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat memicu lonjakan volume sampah. Oleh karena itu, sistem pengelolaan konvensional sudah tidak lagi memadai.
“Kita butuh transformasi sistem menuju teknologi modern yang terintegrasi. Pemerintah Provinsi berkomitmen mempercepat penyediaan lahan sebagai syarat utama pembangunan fasilitas PSEL ini,” ujar Gubernur.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyatakan dukungan penuhnya terhadap proyek strategis ini. Baginya, PSEL bukan hanya soal membuang sampah, tetapi mengubah masalah menjadi sumber daya yang bermanfaat (listrik).
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung penuh, baik melalui penguatan koordinasi lintas daerah maupun peningkatan edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah berkelanjutan. Ini adalah solusi jangka panjang yang kita butuhkan,” tegas Bupati Anwar Sadat.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan wilayah Jambi Raya, termasuk Tanjung Jabung Barat, mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat melalui penyediaan energi listrik.









