Tanjab Barat Jadi Pusat Pengukuhan JATMAN Se-Jambi, Bupati Anwar Sadat: Organisasi Agama Pilar Penting Pembangunan Berkah Madani Hadapi Musim Kemarau, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Penuh Cegah Karhutla di Tanjab Barat Setiap Rupiah APBD Harus Kerja: Bupati Anwar Sadat Tekankan Manfaat Nyata bagi Rakyat Berkah Safari Dakwah, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Ulama Al-Azhar Mesir Syekh ’Ala di Tanjab Barat Lolos Final Jambi SPARK BI 2026, Tim Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Dapat Dukungan Penuh Wabup Katamso

Home / Tanjabbar

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:37 WIB

Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Kejari Tanjabbar

TANJABBAR – Rumah restoratif jastice Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebingtinggi, di resmikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Rabu (30/3/22).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis. Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Akhir Jabatan Bupati Safrial, Seluruh Desa di Tanjabbar Teraliri Listrik

Kajari Tanjabbar Marcello Bellah mengatakan Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah ulu dan Illir di Tanjabbar, sehingga diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

” Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” Katanya.

Sementara itu, Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan bahwa Rumah RJ diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk di TPA, Wabup Cross Chek ke Lokasi

” Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan (pilot  proyek) bagi desa lainnya untuk menjadi tempat musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kajari Tanjabbar Marcelo Bellah, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris PN Andi Maddumase, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Septia Intan, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windi, Danramil Kapten Ahmad Taufik, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjabbar Martunis Yusuf.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Tiang listrik Rubuh di Tabrak mobil, Sejumlah Wilayah di Tanjabbar Padam Total

Tanjabbar

Wabup Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke -75 di Polres Tanjabbar

Peristiwa

Motong Karet di Kebun, Warga Betara di Telan Ular Piton

Tanjabbar

Bupati Safrial Serahkan Paket Zakat Konsumtif dan Beasiswa BAZNAS

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Latsar CPNS Tahun 2021

Tanjabbar

Kakanwil Kemenkumham Jambi Sebut, Pelayanan Imigrasi Kuala Tungkal Sangat Baik

Daerah

Kapolres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Kapolri pada Nelayan

Tanjabbar

Cukupi Kebutuhan Hingga Akhir Tahun, Bulog Kancab Kuala Tungkal Sediakan Beras Ratusan Ton

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/