Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Tanjabbar

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:37 WIB

Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Kejari Tanjabbar

TANJABBAR – Rumah restoratif jastice Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebingtinggi, di resmikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Rabu (30/3/22).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis. Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Gebrak Digitalisasi Layanan! Bupati Anwar Sadat: Pengelola Pengaduan Kunci Transformasi Pelayanan Publik Tanjab Barat

Kajari Tanjabbar Marcello Bellah mengatakan Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah ulu dan Illir di Tanjabbar, sehingga diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

” Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” Katanya.

Sementara itu, Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan bahwa Rumah RJ diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Mendapat Remisi Hari Raya

” Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan (pilot  proyek) bagi desa lainnya untuk menjadi tempat musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kajari Tanjabbar Marcelo Bellah, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris PN Andi Maddumase, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Septia Intan, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windi, Danramil Kapten Ahmad Taufik, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjabbar Martunis Yusuf.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dewan Akan Layangkan Surat Pemberhentian Pengerjaan PT PWS

Ekonomi

Terendam Banjir, Hasil Perkebunan Masyarakat Bram Itam Terancam Punah

Infrastruktur

Pemkab Tanjabbar dan Inhil Jalin Kerjasama Pembangunan Infrastruktur Perbatasan

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Terima Penghargaan Dari KKP

Tanjabbar

Vaksin Booster ke Anggota DPRD dan Staf, Jakfar: Ini Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity

Infrastruktur

Proyek Setapak Beton dinas Perkim Tanjabbar di Kerjakan Asal Jadi

Tanjabbar

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/