Dinkes Tanjabbar, Giat Gerakan Aktifkan Posyandu Kadiskes Tanjabbar Dampingi Bupati Anwar Sadat Serahkan Akta Pendirian ke Pengurus Puskesmas Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Anwar Sadat Sampaikan Usulan Ini Munas Korps HMI-Wati, Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati Periode 2023-2025 Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023

Home / Tanjabbar

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:37 WIB

Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Kejari Tanjabbar

TANJABBAR – Rumah restoratif jastice Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebingtinggi, di resmikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Rabu (30/3/22).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis. Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Safrial Hadiri Wisuda Sarjana STAI An-Nadwah Angkatan XV

Kajari Tanjabbar Marcello Bellah mengatakan Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah ulu dan Illir di Tanjabbar, sehingga diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

” Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” Katanya.

Sementara itu, Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan bahwa Rumah RJ diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Pensiun Dari ASN, Azwar Gabung ke Partai Perindo

” Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan (pilot  proyek) bagi desa lainnya untuk menjadi tempat musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kajari Tanjabbar Marcelo Bellah, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris PN Andi Maddumase, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Septia Intan, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windi, Danramil Kapten Ahmad Taufik, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjabbar Martunis Yusuf.(*)

Share :

Baca Juga

Olahraga

PSSI Tanjabbar Buka Seleksi Pemain Untuk Gubernur Cup

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023.

Tanjabbar

Ini Kata Abdullah, Usai di Lantik Jadi Ketua DPRD Tanjabbar.

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Tanjabbar

Gelar Khitanan Masal dengan Protokol Kesehatan, Bupati Apresiasi BAZNAS Tanjabbar

Tanjabbar

Dua Pejabat Pemkab Tanjabbar di Beri Sangsi

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Virtual

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot

https://binangun.desa.id/wp-includes/css/deposit-qris/

https://kaliori-purbalingga.desa.id/wp-includes/css/deposit-qris/

https://kalikajar.desa.id/wp-includes/js/deposit-qris/

https://smkn2jepara.sch.id/wp-includes/js/nexus/

https://bungkanel.desa.id/wp-includes/js/slot-pulsa/

https://www.bangunharjo.desa.id/wp-includes/vietnam/

https://tangkisan.desa.id/wp-includes/css/nexus/

https://serayularangan.desa.id/wp-includes/nexus/