TANJAB BARAT – Ratusan hektar lahan perkebunan masyarakat desa muara seberang, Kecamatan seberang kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini rusak dan terendam banjir.
Hal itu akibat dari ada pembangunan kanal yang lakukan oleh perusahaan PT Pelita Wira Sejahtera (PWS).
Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Komisi III DPRD, akan segera melayangkan surat kepada pimpinan dewan diteruskan kepada bupati Tanjabbar untuk memberhentikan aktivitas terhadap perusahaan tersebut.
Hal itu dikatakan langsung oleh ketua komisi III, hamdani saat memimpin rapat dengan intansi terkait, HMI Tanjabbar serta masyarakat desa muara seberang.
” Pihak DPRD akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke bupati, untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara sampai ada titik terang.” Kata Hamdani.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa, jika pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat komisi III, padahal DPRD Tanjabbar telah mengundang pihak perusahaan sesuai prosedur DPRD.
” Kita sudah undang sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada rapat ini.” Sebutnya.
Sementara itu, aktivis HMI Tanjabbar yang di hadiri oleh Syamsudin menyampaikan rasa kecewa nya terhadap pihak perusahaan pada yang tidak dapat hadir.
” Kita sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak hadir, masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk menemui titik terang terhadap lahan mereka yang banjir akibat tanggul jebol yang diduga disebabkan oleh perusahaan mereka.” Kesalnya.(*/hb)