DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:34 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum ke Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Gandeng Kejari dan PN

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua Kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/7/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjabbar, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Batik Canting Emas

” Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” Ujarnya.

Sementara, Kajari Tanjabbar Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjabbar. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera)

” Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” Ucapnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjabbar Agus Sumantri, MH, menyatakan sangat pentingnya dilakukan kegiatan penyuluhan hukum ini.

Baca Juga :  Pemkab Tambah 1 Armada Rute Batam, Bupati : Prospek Menggenjot Ekonomi Daerah

” Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” Ujar Agus.

Menurutnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

” Pemkab Tanjabbar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua LKPJ DPRD Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Apresiasi Program UMKM IKA PMII

Tanjabbar

Buka Open Turnamen Futsal ke-20 PT Lise Permai, Ini Pesan Bupati ke Pemain

Tanjabbar

BPBD Tanjabbar Himbau Nelayan Guna APD Saat Melaut

Pemerintahan

Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan

Tanjabbar

Pengunjung Kaget, WFC Kuala Tungkal Berubah Nama Jadi Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur (Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025) 

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/