Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Tanjabbar

Rabu, 8 Juli 2020 - 23:12 WIB

Begini Kata WKS Terkait Kemitraan dengan Poktan di Lahan APL Teluk Nilau yang Dipersoalkan

TANJAB BARAT – Terkait persoalan lahan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau. Pihak Perusahaan PT WKS menghadirkan Setiadi, selaku bagian penyelesaian konflik PT WKS dalam mediasi dan rapat bersama di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (08/07/20).

Usai rapat Setiadi mengungkapkan dalam permasalahan ini ia memandang bahwa persoalan ini adalah klaim yang dilakukan oleh satu pihak yang dalam hal ini masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dengan empat kelompok tani yang memang diakui bahwa pihaknya menjalin kemitraan dengan empat kelompok tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Tinjau Budidaya Ikan dan Kebun Ketahanan Pangan Polres Tanjabbar

“Mediasi ini kan untuk menyelesaikan klaim satu pihak kepada pihak lainnya, dimana pihak tersebutkan ada bermitra dengan pihak WKS. Pada intinya WKS silahkan-silahkan saja,” sebutnya.

Disebutkannya, bahwa pada dasarnya pihak PT WKS dipersilahkan untuk menjalin kemitraan dengan siapapun, tentunya sesuai dengan aturan dan dokumen yang di dukung dari pihak yang ingin bermitra dengan PT WKS.

Sama halnya dengan empat kelompok tersebut, yang kata Setiadi memiliki dokumen yang sah dalam pengajuan kemitraan dengan lahan yang saat ini di kuasai oleh empat kelompok tani tersebut.

Baca Juga :  Pencapaian Proker 99 Hari Bupati dan Wabup Tanjabbar

“Intinya kembali kepada masyarakat, siapa yang berhak di lahan tersebut itu, itulah yang berhak bermitra dengan kita. Kita bermitra dengan kelompok Tani tersebut sejak 2002,” ungkapnya.

“Untuk saat ini kita memandang kelompok tani yang bermitra dengan kitalah yang berhak karena dari data-data dan legalitas yang mereka tunjukan ke PT WKS sudah memenuhi persyaratan legalitas,” timpalnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PJ Sekda Tanjabbar Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2025

Tanjabbar

Kapolres dan Dandim Silaturahmi dan Penggalangan Pilkada Damai dengan Pengasuh PHI

Infrastruktur

Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Wabup Hentikan Pembangunan Oprit Jembatan Parit Gompong

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri dan Monitoring Evaluasi Kerjasama

Daerah

Tragis, Lakalantas di Muntialo Dua Pengendara Honda Beat Meninggal

Tanjabbar

50 Perserta Ikuti Pelatihan Basarnas Jambi

Pemerintahan

Bentuk MPP, Wabup Harapkan Peran Aktif Kominfo

Politik

Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda dan APBD Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus