DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Tanjabbar

Rabu, 8 Juli 2020 - 23:12 WIB

Begini Kata WKS Terkait Kemitraan dengan Poktan di Lahan APL Teluk Nilau yang Dipersoalkan

TANJAB BARAT – Terkait persoalan lahan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau. Pihak Perusahaan PT WKS menghadirkan Setiadi, selaku bagian penyelesaian konflik PT WKS dalam mediasi dan rapat bersama di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (08/07/20).

Usai rapat Setiadi mengungkapkan dalam permasalahan ini ia memandang bahwa persoalan ini adalah klaim yang dilakukan oleh satu pihak yang dalam hal ini masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dengan empat kelompok tani yang memang diakui bahwa pihaknya menjalin kemitraan dengan empat kelompok tersebut.

Baca Juga :  Qori dan Qoriah Tanjabbar Terima Bonus MTQ ke 50, Bupati: Ini Kewajiban dan Apresiasi Pemkab

“Mediasi ini kan untuk menyelesaikan klaim satu pihak kepada pihak lainnya, dimana pihak tersebutkan ada bermitra dengan pihak WKS. Pada intinya WKS silahkan-silahkan saja,” sebutnya.

Disebutkannya, bahwa pada dasarnya pihak PT WKS dipersilahkan untuk menjalin kemitraan dengan siapapun, tentunya sesuai dengan aturan dan dokumen yang di dukung dari pihak yang ingin bermitra dengan PT WKS.

Sama halnya dengan empat kelompok tersebut, yang kata Setiadi memiliki dokumen yang sah dalam pengajuan kemitraan dengan lahan yang saat ini di kuasai oleh empat kelompok tani tersebut.

Baca Juga :  Gantikan Azis Rohman, Najib Zamzami Pimpin DPD PKS Tanja Barat

“Intinya kembali kepada masyarakat, siapa yang berhak di lahan tersebut itu, itulah yang berhak bermitra dengan kita. Kita bermitra dengan kelompok Tani tersebut sejak 2002,” ungkapnya.

“Untuk saat ini kita memandang kelompok tani yang bermitra dengan kitalah yang berhak karena dari data-data dan legalitas yang mereka tunjukan ke PT WKS sudah memenuhi persyaratan legalitas,” timpalnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Peringati Hari Jadi ke-59 dan HUT ke-79 RI, Pemkab Tanjabbar Gelar Sunatan Massal

Tanjabbar

Pastikan Kesehatan Ibu dan Bayi yang Lahir di Speedboad, Kapolres Tanjabbar Sambagi RSUD Daud Arif

Pemerintahan

Wabup Hairan Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Jambi

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Terima Kasih Semua Pihak Pilkada 2020 Aman dan Damai

Peristiwa

Gudang Minyak Solar di Batang Asam Terbakar

Tanjabbar

Reses ke Kecamatan Betara, Dedi Hadi Ajak Kaum Milenial Kembangkan Pontesi Wisata Lokal

Tanjabbar

Waspada La Nina, Begini Imbauan Kapolres Pada Jasa Transportasi Laut dan Nelayan

Covid-19

Turun ke Jalan Bagi Masker, Wabup Ingat kan Masyarakat Patuhi Prokes

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/