Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:40 WIB

PPDB Diperpanjang dan Dibuka 2 Kali, Pihak Sekolah Kuatir Siswa Pindah Ke Sekolah Tujuan

TANJAB BARAT – Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mdi Kabupaten Tanjung Jabung Baratsudah usai dilaksanakan.

Seperti halnya Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, SMA rujukan akreditas B ini selama PPDB berlangsung tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Khairil Anam.

“PPDB Sampai hari ini tidak ada kendala secara teknis, tapi kita memerlukan 246 siswa, sampai saat ini jumlah pendaftar sebanyak 230 orang, tapi masih ada yang belum melakukan daftar ulang,” ujar Anam, Jumat (10/07/20).

Baca Juga :  Sekolah Di Tanjabbar Mulai Belajar Tatap Muka.

Namun lanjut Anam yang menjadi persoalan saat ini ialah, ketika PPDB di perpanjang atau dibuka dua kali, itu dipastikan siswa kita ada yang di tarik kesekolah tujuan, yang mana semula mereka sudah terdaftar baik secara zonasi maupun afrimasi atau perpindahan orang tua dan secara prestasi.

Ketika ini terjadi pengulangan atau perpanjangan PPDB, kata Anam maka kemungkinan siswa itu akan pindah ke sekolah tujuan dengan mengambil bahan atau menarik bahan yang anggap sebelumnya mereka tidak bisa masuk.

Baca Juga :  Perdana, Kejari Tanjabbar ' Menggugat' Pembebasan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

“PPDB dua kali memang belum pernah terjadi, akan tetapi apabila ini terjadi
Berkemungkinan seperti itu,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa terkait hal itu tentu mengganggu apalagi terkendala dengan jumlah siswanya. Karena setiap kota mendapatkan kuota yang berimbang, karena tujuan zonasi adalah pemerataan siswa, sehingga sekolah sekolah mendapatkan siswa yang berimbang sesuai dengan zona atau tempat tinggalnya.

“Kalau jumlah siswa terkendala maka jam mengajar guru akan terkendala, kalau jam mengajar guru terkendala, maka guru akan mencari jam keluar sekolah dari unit sekolahnya masing-masing,” tukasnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Giat Bimtek ARKAS Tahun Anggaran 2023, Bupati UAS Sampaikan Hal Ini

Pendidikan

Lakukan Pembinaan: Disdik Jambi Kunjungi SMAN 4 Muaro Jambi

Pendidikan

Peringati Idul Adha, Disdik Jambi Sembelih Tiga Ekor Sapi

Pendidikan

KBM Tatap Muka Tingkat SMP, Dikbud Tanjabbar Belum Berani Terbitkan Izin

Pendidikan

Wabup Hairan Pimpin Zoom Meeting Persiapan Kunker Mendikbudristek

Pendidikan

Dua Pelajar Jambi Terpilih jadi Paskibraka Nasional: Kibarkan Bendera Merah Putih di IKN

Pendidikan

Bupati Bersama Istri Hadiri Perpisahan dan Tasyakuran Santri di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Pendidikan

Wabup Hairan Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tingkat SMP di 3 Kecamatan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/