TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut perkara penemuan masyat laki-laki (48) yang meninggal dalam drum di Jalan Bangkinang Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir yang ditemukan pada Jumat, (20/11/20)
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Minggu (22/11/20) bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan menggelar perkara awal.
“Saat ini kita menggelar perkara awal, setelah olah TKP yang pertama terkait dengan penemuan mayat yang ada di dalam drum,” ucapnya.
Dikatakannya, gelar perkara ini mengenai hasil-hasil penyelidikan yang sudah dilaksanakan oleh personil dan juga menganalisa barang bukti yang sudah ditemukan serta mengkaji hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.
“Tentunya ini masih kita dalami kembali terkait dengan peristiwa yang kita temukan apakah mayat yang ada di dalam drum tersebut murni atau ada dugaan tidak pidana,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP jan Manto Hasioholan, SH, SIK.(*/JN)