DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Intro

Sabtu, 28 November 2020 - 20:38 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 3 Kurir Pemain Narkoba di Kuala Tungkal

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK ketika rilis di Mapolres. [FOTO : JambiNET/MR]

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK ketika rilis di Mapolres. [FOTO : JambiNET/MR]

TANJAB BARAT – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil meringkus Tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kuala Tungkal.

Ketiga pelaku yakni inisial IW (33), AL (43) dan JA (37). Yang mana semuanya warga Kuala Tungkal berhasil diringkus saat sedang melakukan transaksi pada Minggu 22 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Demikian  diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

Kapolres menyebutkan, 3 pelaku ini ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu tempat di Jln. Bangkinang RT. 12 Kel. Tungkal III Kecamatan Tungkal lir, Kabupaten Tanjab Barat, sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Bangga, Tambah Bonus Atlet Setelah Tanjab Barat Juara Umum Catur

“Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan dan observasi ke daerah tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” Ungkap Kapolres.

Dari ketiga pelaku kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 4.70 Gram Bruto.

“Kita berhasil mengamankan 6 paket kecil diduga sabu, satu buah timbangan digital, satu buah pirek kaca yang masih berisi sabu dan satu buah bong (alat hisap sabu – red) serta satu buah jarum,” bebernya.

Baca Juga :  Sidak Proyek Islamic Center: Al Haris Tekankan Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

Selain itu kata Kapolres ada barang bukti lainnya berupa 3 buah jenis hp dengan merk dan jenis yang berbeda.

” Ada alat komunikasi berupa hp android merk Samsung dan Oppo serta satu hp lipat merk Samsung warna putih,” Tukasnya.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna kepentingan penyidikan.

” Atas perbuatannya ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(*)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH ketika rilis di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

Share :

Baca Juga

Intro

Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora

Intro

Tinjau Lokasi Jalan Rusak, Bupati Anwar Sadat Turunkan Alat Berat

Intro

Pandemi dan Kekerasan Seksual pada Anak

Intro

Terima Penghargaan UHC Award, Anwar Sadat: Ini Merupakan Sejarah Baru Untuk Tanjabbar

Intro

Kemenkumham Jambi Gelar Sertijab Kakanwil, Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Ucapkan Selamat

Intro

Ratusan PNS Tanjabbar Masuk Masa Pensiun

Intro

Al Haris Resmikan Toko TPID di Pasar Siulak Kerinci: Upaya Kendalikan Harga Pangan

Intro

Hadiri Maulid Nabi di Betara, Wabup Sampaikan Program Infrastruktur

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/