DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Berita Militer

Senin, 28 Desember 2020 - 16:42 WIB

Kastel Kasrem 042/Gapu Hadiri Press Release Kapolda Jambi Kasus Penembakan di Kerinci

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci. [FOTO : JambiNET/REM042]

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci. [FOTO : JambiNET/REM042]

JAMBI – Kasi Intel Kasrem 042/Gapu Kol Kav PL Ginting mewakili Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli ghadiri Press Realese Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK terkait ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

Dalam Press Realese, Kapolda menyampaikan bahwa Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci telah berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap yang tewas akibat keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Desa Muak dan Desa Semerap.

Baca Juga :  Sarasehan Pusterad-Media, Ketua Dewan Pers: Setialah pada Ikhtiar Memenuhi Janji Kemerdekaan

Pelaku penembakan yang diamankan tersebut yakni AN alias Anggi (37) warga Desa Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan Tim gabungan di tempat persembunyian pelaku pada Senin (21/12/20) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera Kabupaten Pasisir Selatan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Terima Penyuluhan Hukum, Danrem : Hindari Pelanggaran dan Taati Hukum

Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutup Kapolda.(*/JN/REM)

Share :

Baca Juga

Berita Militer

Danrem 042 Gapu Ajak Elemen Masyarakat Bersinergi Percepat Penanganan Covid – 19

Berita Militer

Danrem Pimpin Sertijab Dandim 0417/Kerinci dan Danyonif Raider 142/KJ

Berita Militer

Pangdam II/Sriwijaya Lantik 500 Prajurit Tamtama di Rindam II/Swj

Berita Militer

Kasrem 042 Gapu Terima Audiensi HMI Cabang Jambi

Berita Militer

Tingkatkan Kualitas Babinsa, Kodim 0415/Jambi Gelar Pelatihan Pembuatan Video Pendek

Berita Militer

Danrem 042 Gapu Buka Musprov Perbakin Jambi

Berita Militer

Peduli Sesamo, Persit KCK Korem 042/Gapu Gelar Baksos Untuk Korban Kebakaran Mendahara

Berita Militer

Dansatgas Yonif R 142 Tanda Tangani Memorandum Serah Terima Pamtas RI-RDTL Dengan Danyonif RK 744

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus