DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Tanjabbar

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:01 WIB

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

TANJAB BARAT – Sejumlah penumpang dari Batam yang mengunakan jalur transportasi laut tiba di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (19/5/21) pagi.

Hal tersebut setelah berakhirnya larangan mudik pada Senin (17/5/21), sejumlah penumpang mulai berdatangan menggunakan kapal Surya 77.

Kedatangan sejumlah penumpang dari Batam ini tidak luput dari pemeriksaan petugas yang ada di Pelabuhan RoRo. Usai turun dari Kapal, sejumlah penumpang di arahkan ke meja petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid 19.

Menindaklanjuti kedatangan penumpang yang berasal dari Batam tersebut, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro melakukan tinjauan langsung ke Pelabuhan.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Hadiri Silaturahmi dan Pembukaan Lembaga Adat Rumpun Melayu

Guntur menyebutkan bahwa, tinjauan yang di lakukan oleh pihaknya ini ingin melihat kesiapan petugas di Pelabuhan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

” Hari ini Pelabuhan RoRo kedatangan penumpang dari Batam yang dari hasil wawancara dengan penumpang kebanyakan dari mereka ini memanfaatkan masa habis larangan mudik untuk mereka mudik,” Kata Kapolres.

Dalam tinjauan ini, kata Guntur pihaknya juga ingin memastikan terkait dengan kelengkapan surat bebas Covid. Ini menindaklanjuti dari addendum pemerintah pusat terkait dengan pengetatan pelaku perjalanan hingga 24 Mei mendatang.

Baca Juga :  Al Haris Hadiri Tabligh Akbar Ikatan Muslim Kuamang Kuning

” Ini untuk memastikan kelengkapan surat bebas covid bagi penumpang dengan masa belaku surat 1×24 jam. Kita lihat tadi ada yang menggunakan rapid antigen, kemudian ada juga yang menggunakan GeNose,” Ungkapnya.

Pihaknya, ungkap dia juga masih menunggu dinas kesehatan kalau ada yang memerlukan pengecekan ulang kembali.

” Petugas kita juga siap untuk melakukan rapid random kepada penumpang meskipun sudah memiliki dokumen,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Politik

Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi

Covid-19

Imlek di Tengah Pandemi, Umat Tionghoa Doakan COVID-19 Segera Sirna

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Perbatasan Riau

Kesehatan

Dewan Tanjabbar di Suntik Vaksin, Tubagus Orang Pertama

Tanjabbar

Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras SPHP ke Pasar Tradisional

Pemerintahan

Temuan BPK 2 Miliar, OPD Tanjabbar di Warning Kembalikan Uang

Kesehatan

Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten, Zaharudin: dilakukan Berjenjang dan Pencegahan Secara Masif

Tanjabbar

Warga Keluhkan Jalan Tak Kunjung Dibangun

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/