Recha Oktaviani Safitri, Mahasiswi Berprestasi Asal Tanjabbar, Wakili Lulusan di Wisuda Universitas Baiturrahim Jambi pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Rabu, 4 Agustus 2021 - 17:01 WIB

Terkait Kontrak PT. PetroChina, Bupati: Kita Akan Kaji Ulang

TANJABBAR – Terkait perpanjangan kontrak PT. Petrochina Jabung Ltd yang akan berakhir pada 2023 mendatang, hal tersebut menuai komentar dari anggota DPRD Tanjabbar yang meminta pemkab harus kaji ulang mengenai kontribusi perusahaan yang bergerak dibidang migas tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pengkajian ulang mengenai kontribusi perusahaan yang sudah puluhan tahun menggali sumber daya alam di Tanjabbar.

” Kita kemarin sudah melakukan pertemuan bersama Kanwil Dirjen yang di Palembang, tentang aset dan kekayaan dan potensi daerah, kalau memang Petrochina ini tidak banyak manfaat untuk Tanjung Jabung Barat yang kita akan kaji ulang rekomendasi kontraknya,” Kata Bupati.

Baca Juga :  Wabup Katamso Tegaskan Dukungan Pemkab Tanjab Barat terhadap Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

Bupati menuturkan bahwa selama ini instansi terkait tidak secara rinci menerima laporan lifting dari perusahaan maupun penghasilan atau keuntungan perusahaan tersebut.

” Jadi laporan dari instansi terkait
Semakin hari semakin menurun kemudian laporan liftingnya juga belum ada, jangan mentang-mentang izin itu dikeluarkan oleh pusat dan pemerintah daerah tidak di ajak bicara,” Ungkapnya.

Anwar Sadat kembali menegaskan jika perusahaan tidak terbuka dalam hal dana CSR dan bantuan Charity apalagi kurang memberikan manfaat untuk Kabupaten Tanjabbar, pihaknya kata bupati tidak akan mengeluarkan rekomendasi terkait izin nya.

Baca Juga :  Ditahan Lima Bulan Tanpa Dasar Hukum, Nahkoda Kapal Merasa Terzolimi

” Seandainya tidak memberikan manfaat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat ya saya tidak akan merekomendasikan, ” Tegasnya.

Bupati pun dalam hal ini meminta kepada perusahaan untuk lebih terbuka dan berapa pendapatan mereka dan keuntungan dari mereka.

” Berapa CSR yang mereka kasih ke kita dan bukan CSR saja ada berapa uang dana charity juga yang harus di bagi buat daerah setempat,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Habis Jam Kerja, Gaji Januari 2021 PNS Pemkab Tanjabbar Belum Cair

Tanjabbar

LKS Lansia Sakinah Kampung Nelayan Terima Hewan Qurban Keluarga Bupati Safrial Serahkan

Tanjabbar

Polisi Buruh Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Pelabuhan TPI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Tanjabbar

Kades Bunga Tanjung Minta Hapus Dana Desa, Bupati : Tak Sanggup Ngundurkan Diri Saja

Tanjabbar

Pasar Beduk di Larang, Syafriwan: Kalau Jualan Depan Rumah Tak Masalah

Tanjabbar

Nelayan Udang Ketak Betara Kanan yang Hilang Ditemukan Meninggal

Daerah

Ini 15 Nama-nama Peserta Finalis Lomba Menjahit Masker Merah Putih

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/