TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Tanjung Jabung Barat, kembali tidak mengizinkan untuk mengadakan kegiatan Pasar beduk dan pasar obral pada bulan Ramadhan nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala dinas Diskoperindag Tanjung Jabung Barat Syafriwan. Ia menyebutkan bahwa untuk ramadhan nanti pasar beduk dan pasar obral masih sama pada tahun sebelumnya tetap ditiadakan.
” Ditiadakannya pasar beduk dan pasar obral, pertama masih dalam suasana Pandemi Covid-19,” Kata Syafriwan.
Ia mengatakan bahwa, keberadaan dua kegiatan tersebut bisa memicu kerumunan orang banyak sehingga akan susah untuk mengontrol terhadap Protokol Kesehatan ( Prokes).
” Kalau disatu titik kita buat, sudah pasti kerumunan tidak bisa dihindari, seperti sentuhan fisik antara pembeli.” Sebutnya.
Namun, ia menyampaikan sebagai pengganti pasar beduk, masyarakat boleh berjualan menu buka puasa di depan rumah nya masing masing.
” Kalau mau berjualan di rumah nya masing masing itu tidak masalah, yang terpenting jangan sampai menggangu pengguna jalan.” Pungkasnya.(*/hb)