Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla, Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Transformasi Besar-Besaran! Bupati Tanjab Barat Resmikan Posyandu 6 SPM, Perluas Layanan Dasar Hingga Tingkat Desa Wujudkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok, Sekda Hermansyah Tegaskan Pentingnya Penguatan ILP di Tanjab Barat Minta Hujan Lewat Shalat Istisqa, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Membakar Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Resmi Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Home / Tanjabbar

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:16 WIB

Mengenal Iswadu di PA Kuala Tungkal

TANJABBAR – Baru-baru ini Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meluncurkan inovasi baru dan perdana di Indonesia, yakni Isbat Wakaf Terpadu.

Apa itu isbat wakaf terpadu? Isbat wakaf terpadu atau disingkat ISWADU adalah produk kerjasama Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan Badan Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang penetapan tanah wakaf yang telah lama diwakafkan. Namun belum mendapatkan kekuatan hukum karena wakaf yang dilakukan masih secara lisan, bahkan ada yang mewakafkan (wakif) atau yang menerima wakaf (nadzir) sudah meninggal dunia. Kelebihannya, ketika pemohon telah mendaftarkan tanah wakafnya di Pengadilan Agama, pihak BPN pun segera melakukan pengukuran tanah tersebut, dan ketika PA Kuala Tungkal telah mengeluarkan penetapan dan berkekuatan hukum tetap maka BPN segera menerbitkan sertifikat tanah tersebut secara gratis.

Baca Juga :  Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakaria Ansori, SHI, MH saat dikonformasi menyampaikan bahwa Isbat Wakaf Terpadu adalah upaya untuk membantu masyarakat dalam upaya menyelamatkan tanah wakaf, yang mana selama ini banyak belum memiliki ikrar wakaf dan sertifikat tanah.

” Maka dari itu PA Kuala Tungkal membangun MoU dengan Kantor Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk melayani kebutuhan tersebut.” Kata Zakaria.

Ia menyebut banyak praktek wakaf masjid, mushalla, madrasah, pesantren atau pemakaman yang diwakafkan puluhan tahun lalu hanya dengan ikrar wakaf lisan.

” Sementara yang mewakafkan tanah dan yang menerima wakaf itu sudah meninggal dunia. Sehingga kesulitan ketika ingin mendapatkan sertikat tanah tersebut, bahkan rawan terjadinya kemungkinan sengketa tanah tersebut ke depan. ” Ungkapnya.

Terpisah, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S. SiT., M.Si menyatakan bahwa berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Kuala Tungkal maka pihaknya telah mengeluarkan beberapa sertifikat tanah wakaf, diantaranya tanah Madrasah Diniyah Takmilkiah Awaliah milik Perguruan Hidayatul Islamiah (PHI) di Jalan Bhayangkara, Kuala Tungkal.

Baca Juga :  Nyeloteh dan Nyindir Pemerintah di Medsos, Anggota DPRD Jamal di Kritik Ketua P3S

” Tanah tersebut diwakafkan tahun 1950 dan belum bersertifikat, alhamdulillah dengan kerjasama ini telah mendapatkan sertifikat.” Ujarnya.

Sedangkan yang sedang dalam proses pengukuran, kata Supriadi adalah tanah milik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal dan tanah milik Pondok Pesantren Isti’dadul Muallimin di Kecamatan Pengabun.

” Kantor ATR/BPN Tanjung Jabung Barat komitmen untuk melayani masyarakat, apalagi tahun ini kita ada pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 36.000 bidang di wilayah hukum Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Namanya di Hujat Kades di Medsos, Anwar Sadat: Kasusnya Sedang di Proses di Kepolisian

Pemerintahan

Beri Bantuan ke Korban Banjir, Anwar Sadat: Kita Komitmen Mendukung Aspek Kesejahteraan Masyarakat

Tanjabbar

Alasan Ini, MTQ Kabupaten Tanjab Barat 2020 Dibatalkan

Kriminal

Tragedi Berdarah di Merlung, Polisi Lakukan Olah TKP

Tanjabbar

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi Rapat TIMPORA

Tanjabbar

11 PPK di Tanjab Barat Telah Kembalikan Logistik ke KPU

Pemerintahan

Resmikan Gedung Bersama, Bupati Berharap Mempermudah Urusan Masyarakat

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/