Beguyur, KPK Kembali Tahan 3 Mantan Anggota DPRD Jambi

- Redaktur

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi di Gedung KPK. (FOTO : Istimewa, Selasa 30/06/20).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi di Gedung KPK. (FOTO : Istimewa, Selasa 30/06/20).

JAMBINET.ID – Hari ini KPK resmi menahan 3 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Mereka di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasus yang menjeratnya.

Ketiga tersangka yang ditahan merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, yakni Cekman, Parlagutan Nasution, dan Tadjudin Hasan. Ketiga tersangka ini akan diisolasi mandiri sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK melalui siaran langsung, media sosial Facebook, dengan akun @KPKRI disebutkan, Komisioner KPK Lili Pintauli, mengatakan, penahanan ketiganya guna penyelidikan tersangka terhitung 30 Juni 2020 sampai 19 Juli 2020.

“Ke 3 tersangka di tahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Pongdan Jaya Guntur,” sebut Lili dalam siaran langasung akun KPK RI.

Terlihat juga, ke 3 mantan anggota DPRD tersebut tengah menggenakan baju orange KPK, dengan membelakangi kamera.

Sebelumnya, pada Selasa (23/06/30), KPK telah menahan tiga tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi lainnya.

Ketiga tersangka itu ialah Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, AR Syahbandar; dan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, Chumaidi Zaidi.

Ketiganya ditahan di Rutan KPK cabang Kavling 4, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 18 orang sebagai tersangka, 12 di antaranya sudah diproses hingga persidangan. Pihak-pihak yang diproses tersebut adalah gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta.(*/)

Berita Terkait

Kemenkumham Himpun Masukan Pembaruan Aturan Tipikor
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis
Dongkrak Sektor Pariwisata, Investasi dan Bisnis di Kepri, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa
e-VOA, Imigrasi Akan Mengesahkan Second Home Visa Bagi WNA
Hendak Bepergian ke Jerman Pemegang Paspor RI Dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi
Kemenpan-RB Tidak Rekrutmen ASN Hingga 2023

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Hangat dan Dialogis, Ahmad Hanif Tampung Aspirasi Ibu-Ibu Yasinan Khatmil Qur’an di RT 07 Sungai Nibung

Rabu, 4 November 2026 - 16:36 WIB

Hadirkan OPD dan PGN Saat Reses, Syufrayogi Pastikan Masalah Infrastruktur Sriwijaya Tak Sekadar Dicatat

Selasa, 3 November 2026 - 16:09 WIB

Gelar Reses di Teluk Nilau, Iqbal Komit Kawal Aspirasi Warga Lorong Jambu

Senin, 2 November 2026 - 12:11 WIB

Sah! DPRD Tanjabbar Ketuk Palu Tiga Ranperda Penting, Atur Ketahanan Pangan hingga Pilkades Calon Tunggal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Semangat Persatuan Bergelora: Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tanjabbar Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Jembatan Tanjung Benanak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Momentum Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Bacakan Ikrar Setia pada NKRI

Rabu, 16 September 2026 - 17:03 WIB

Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat

Berita Terbaru