Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi! Kejar Target 100% Akhir Juni 2026, Pemkab Tanjab Barat Sinkronkan Data DTKS dan Jaminan Kesehatan Masyarakat

Home / Tanjabbar

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:21 WIB

Antisipasi Penimbunan Migor, Sat Polair Polres Tanjabbar Patroli Pelabuhan

TANJABBAR – Menindak lanjuti arahan pimpinan polri dan mengantisipasi kelangkaan Minyak Goreng(Migor), Sat Polair Polres Tanjabbar melakukan patroli dengan mengecek pelabuhan di wilayah Hukum Polres Tanjabbar. Kamis( 24/3/22).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjabbar, mengecek dan memeriksa dengan mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kasat Polair Polres Tanjabbar AKP Saiful
Mengatakan bahwa, sasaran patroli ini tentu saja Melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng yang berada di pelabuhan perairan Sungai Pengabuan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Reses ke Desa Lubuk Terentang

” Terkhususnya kapal yang melintas di perairan sungai pengabuan tetap selalu di periksa serta melakukan sita barang muatan kapal, apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan.” Ujar Kasat.

Ia menyebutkan, hasil pemantauan dan Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

Baca Juga :  Tak Patuhi Prokes, Satgas Covid-19 Tanjabbar Beri Surat Teguran ke Minimarket

” Tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya,” Sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha yang ada agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di toko maupun ditempat usahanya masing-masing.

” Kalau ditemukan, pelaku yang bersangkutan bisa dikenai pidana. ” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Hadiri SAKIP Award Tahun 2024 KemenPAN-RB

Tanjabbar

10 Muharram, Bupati Tanjabbar dan Istri Berikan Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Tanjabbar

Kapolres dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Kampanyekan Prokes Juara Lomba Fotografi

Tanjabbar

INNALILLAHI, KH Abdullah Wahab Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Daerah

TNI dan Polri di Tanjabbar Peringati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 75 Bersama Nelayan di Sungai Pengabuan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka MTQ ke-53 Kecamatan Tungkal Ilir

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Bersama Pembatasan Jam Malam

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Sampaikan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/