Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:21 WIB

Antisipasi Penimbunan Migor, Sat Polair Polres Tanjabbar Patroli Pelabuhan

TANJABBAR – Menindak lanjuti arahan pimpinan polri dan mengantisipasi kelangkaan Minyak Goreng(Migor), Sat Polair Polres Tanjabbar melakukan patroli dengan mengecek pelabuhan di wilayah Hukum Polres Tanjabbar. Kamis( 24/3/22).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjabbar, mengecek dan memeriksa dengan mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kasat Polair Polres Tanjabbar AKP Saiful
Mengatakan bahwa, sasaran patroli ini tentu saja Melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng yang berada di pelabuhan perairan Sungai Pengabuan.

Baca Juga :  Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan, Pemkab Tanjabbar Sajikan Jenis Program Unggulan

” Terkhususnya kapal yang melintas di perairan sungai pengabuan tetap selalu di periksa serta melakukan sita barang muatan kapal, apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan.” Ujar Kasat.

Ia menyebutkan, hasil pemantauan dan Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

Baca Juga :  Disparpora Tanjabbar Gelar Pemilihan Bujang Gadis Tahun 2024

” Tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya,” Sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha yang ada agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di toko maupun ditempat usahanya masing-masing.

” Kalau ditemukan, pelaku yang bersangkutan bisa dikenai pidana. ” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Pemerintahan

Buka Rakor Pelayanan Publik, Anwar Sadat Tegaskan Ini ke OPD

Tanjabbar

Bupati Usulkan, PNS Wajib Membeli Beras Petani

Tanjabbar

Tiang listrik Rubuh di Tabrak mobil, Sejumlah Wilayah di Tanjabbar Padam Total

Pemerintahan

Tegas, Pemkab Tanjabbar Tuntut Hal Ini ke SKK Migas

Tanjabbar

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi Rapat TIMPORA

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Forum TJSLP Tahun 2024

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/