Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi! Kejar Target 100% Akhir Juni 2026, Pemkab Tanjab Barat Sinkronkan Data DTKS dan Jaminan Kesehatan Masyarakat

Home / Pendidikan / Tanjabbar

Senin, 6 Juni 2022 - 19:46 WIB

Bupati Anwar Sadat Temui Sarana Pendidikan di Desa Suak Labu Kurang Memadai

TANJABBAR – Fasilitas Sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih ada di temukan kurang memadai khususnya di wilayah perdesaan.

Hal itu seperti yang ditemukan di Kecamatan Kuala Betara, prasarana Sekolah Dasar Negeri No. 118/V Makmur Jaya yang berada di desa Suak labu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag akan segera mengambil langkah langkah agar sarana pendidikan yang layak bisa di rasakan bagi generasi bangsa diwilayah setempat.

Baca Juga :  Wabup Hairan Pimpin Zoom Meeting Persiapan Kunker Mendikbudristek

Ungkapan itu disampaikan Bupati Anwar Sadat saat melakukan peninjau persiapan lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Tahun 2022 di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin(6/6/2022).

” Sarana pendidikan untuk anak anak kita ini, segera kita ambil langkah cepat. Karena khawatir nantinya mereka tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan baik,” Sebutnya.

Anwar Sadat menyebutkan, kondisi seperti ini sudah cukup lama terjadi sejak tahun 2012 lalu, maka dari itu kata dia pemerintah daerah harus bisa bergerak cepat agar sarana penunjang pendidikan ini memadai.

Baca Juga :  Turun ke Jalan, MRI Bersama OKP Tanjabbar Galang Donasi Bencana Kalsel dan Sulbar

” Ini sangat memprihatinkan, prasarananya kita lihat banyak yang tidak layak di gunakan lagi seperti satu lokal itu dibagi dua.” Ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan amanat Undang – undang dasar pendidikan salah satu bagian pelayanan dasar untuk masyarakat.

” Maka kami hadir disini untuk memastikan fasilitas sarana dan prasarana penunjang bagi anak – anak ini bisa mendapatkan layanan pendidikan yang baik,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Tanjabbar

Alasan Ini, MTQ Kabupaten Tanjab Barat 2020 Dibatalkan

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tinjau Balai Adat di Kecamatan Merlung

Tanjabbar

Jadi Terdakwa Pencurian TBS, Anggota DPRD Tanjabbar Dituntut 2,6 Tahun

Tanjabbar

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

Tanjabbar

Ketua Baznas Tanjabbar Ustadz H Yusfiq Noor Meninggal Dunia

Politik

Masa Reses III, Ahmad Jahfar Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

Kriminal

Anjas Mengaku Uang Hasil Menipu Untuk Judi Online

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/