DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Politik / Tanjabbar

Senin, 5 Desember 2022 - 16:46 WIB

Ketua Fraksi PDI perjuangan Temui Pendemo Terkait UU Cipta Kerja

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar sekaligus ketua fraksi PDI perjuangan Tanjabbar Hamdani Menyambut Ratusan Pendemo dari buruh yang tergabung dalam Dewan pengurus cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat, Senin (10/10/2022)

Dihadapan pendemo hamdani mengatakan dirinya menyambut baik kedatangan dari teman-teman buruh yang tergabung dari hutkatan KSBSI Tanjab barat.

“ Kita tentunya menyambut baik kedatangan teman teman buruh, ini merupakan hak mereka di negara demokrasi, kita menyambut baik.” Ucapnya

Lebih lanjut hamdani menyampaikan terkait tuntutan buruh yang tergabung di DPC federasi Hukatan KSBSI Tanjab barat DPRD siap menerima tuntutan yang di sepakati bersama dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Al Haris Lepas Kontingen Jambi Menuju PON XXI Aceh-Sumut

“Tentunya tuntutan dari teman teman buruh ini kita tindak lanjuti ke pimpinan DPRD dan nanti akan di teruskan, semoga apa yang menjadi tuntutan teman teman semua dapat di kabulkan.” pungkasnya

Aksi demo kali ini menuntut 7 tuntutan, yaitu :

READ NEW Uji Coba Terakhir, Tanjab Barat Matangkan Strategi Dan Fisik
1. Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja.
2. Mendesak Presiden R.I untuk menerbitkan Perppu Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Th.2003 secara utuh.
3. Tolak upah murah bagi buruh.
4. Tolak kenaikan harga BBM.
5. Turunkan biaya Remitansi Bagi Buruh Migran Indonesia.
6. Berikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Platform.
7. Perubahan Iklim dan Transisi yang adil.
8. Jaminan Sosial yang Menyeluruh.
9. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.(*)

Share :

Baca Juga

Olahraga

Tergabung di Grup Berat di Gubernur Cup, Tim Sepakbola Tanjabbar Tidak Gentar

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personil

Tanjabbar

Stok Vaksin Kosong, RS dan Sejumlah Puskesmas di Tanjabbar Tunda Vaksinasi

Kriminal

Anjas Mengaku Uang Hasil Menipu Untuk Judi Online

Pemerintahan

5 Kecamatan Abaikan Himbauan Berqurban, Bupati: Mungkin Mereka Tidak Ada Niat

Pemerintahan

Safari Subuh, Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid dan Tingkatkan Ibadah

Kriminal

Warga Tanjabbar Tewas di Tikam OTK

Tanjabbar

Bupati Safrial Hadiri Pisah Sambut Kajari Tanjab Barat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/